Imam Muslim (biografi dan karyanya)


Bab 1

Pendahuluan


A.  Identifikasi Masalah

Seperti yang kita tahu, Hadis adalah perkataan, perbuatan, dan ketetapan dari Rasulullah Muhammad S.A.W. Hadis merupakan sumber ajaran kedua setelah al-Qur’an dan menjadi menjelaskan, menerangkan, mempertegas al-Quran selain itu Hadis juga merupakan hukum baru yang tidak ada di dalam al-Quran. Hadis pada zaman nabi diriwayatjkan secara lisan dan tulisan, karena pada zaman nabi, nabi melarang menuliskan hadis karena takutnya kecampur perkataan nabi dengan wahyu Allah, tetapi ada yang menulisnya tapi untuk diri sendiri. Setelah Rasulullah wafat, terjadinya konflik antar umat Islam dan Islam dibagi menjadi tiga kelompok (Syiah, Khawarij, dan Sunni). Terpecahnya menjadi tiga gologan menyebabkan pemalsuan Hadis oleh golongan-golongan yang betujuan untuk memenangkan golongan tersebut. Proses pengumpulan Hadis dimulai Khalifah Bani Umayyah oleh Umar bin Abdul Aziz proses pengumpulan dan penghimpunan Hadis sampai Abad II H yang dibukukkan dan dipakai samapai sekarang ini, Kitab tersebut salah satunya adalah Kitab Shahih Muslim.
B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Biografi Imam Muslim ?
2.      Apa isi dari Kitab Shahih Muslim ?

C.  Tujuan Masalah
1.      Mendeksripsiakan bagaimana perjalanan hidup Imam Muslim sebagai periwayat Hadis.
2.      Mengetahui dan Memahami isi dari Kitab Shahih Muslim.




Bab 2

Pembahasan


A.    Biografi Imam Muslim

Jika kita membaca hadis atau membuka kitab-kitab hadis, selain nama Imam Bukhari, ada nama-nama lain yang sering muncul sebagai penyusun kitab hadis shahih terkenal. Dialah Imam al-Kabir al-Hafidz al-Mujawwad al-Hujjah al-Shadiq, Abu al-Hasan, Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Wardi bin Kausyadz al-Qusyairi an-Naisaburi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Imam Muslim.[1]Ia dinisbatkan Bani Qusyair suatu kabilah yang terkenal dikalangan bangsa Arab. Sedangkan An-Naisabur dinisbatkan kepada nama suatu kota yang terkenal di daerah Khurasan, Iran.[2]
Imam Muslim dilahirkan pada tahun 204 H/812 M. ada juga berpendapat beliau dilahirkan pada tahun 206 H/814 M. di Naisabur, sebuah kota besar di wilayah Khurasan, Iran. Ia mulai belajar hadis sejak berusia 12 tahun. Ia pergi keberbagai negeri untuk belajar hadis, diantaranya Baghdad Hijaz, Iraq, Mesir dan lain-lain.[3] Di Khurasan Ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishaq bin Rahawaih, di Ray Ia berguru kepada Muhammad bin Mahrandan Abu Mus’ab. Ahmad bin Hambaldan Abdullah bin Maslamah adalah guru yang ia temui di Iraq, sedangkan di Hijaz, ia berguru kepada Sa’id bin Mansur. Ketika ia di Mesir, gurunya bernama Amr bin Sawad danHarmalah bin Yahya dan lainnya.[4]
Melalui perjalanan ilmiahnya yang begitu jauh tampak bahwa Imam Muslim memang seorang ulama terkemuka. Sehingga banyak kitab-kitab yang sempat ia hasilkan. Beberapa kitab hasil karyanya antara lain:[5]
·         Shahih Muslim
·         Asma wa al-Kuna
·         Al-Ilal
·         Auld ash-Shahabah
·         Al-Aqran
·         Auham al-Muhaddisin
·         At-Tamyiz
·         Al-Intifa’ bi Uhubi as-Siba’
·         Ath-Thabaqat
·         Al-Musnad al-Kabir ‘ala ar-Rijal
·         Afrad as-Samiyyin
·         Al-Su’alatihi Ahmad bin Hambal
·         Al-Mukhadramain
·         Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahidin

Adapun beberapa komentar para ulama terhadap Imam Muslim:[6]
Berkata Ahmad ibn Salamah: “Aku melihat Abu Zur'ah dan Abu Hatim ar-Razi (ahli hadits ternama) mereka berdua selalu mendahulukan al-Imam Muslim dalam penilaian atas sebuah hadits shahih daripada para ulama' sezamannya.”
Berkata Abu Quraisy al-Hafizh: Aku mendengar Muhammad ibn Basyar mengatakan: Imam dunia ada empat orang, mereka adalah Abu Zur'ah di kota ar-Rai, Muslim di Naisabur, Abdullah ad-Darimi di Samarqandi, dan Muhammad ibn Isma'il di kota Bukhara.
Berkata an-Nawawi: "Para ulama' telah ber-ijma' akan kemuliaan Muslim ibn Hajjaj, ketinggian kedudukan beliau, dan di antara bukti akan kebesaran/kemuliaan beliau adalah kitab ash-Shahih (kitab monumental beliau) yang tidak dijumpai sebuah kitab pun yang dapat semisal dengannya, baik sebelumnya atau sesudahnya dalam bagusnya sistematika susunan, pemaparan jalan-jalan hadits tanpa menambah atau mengurangi, hingga sampai pada ucapan beliau “Muslim ibn Hajjaj adalah salah satu imam besar dalam ilmu hadits, pembesarnya para jawara dalam ilmu ini, tujuan bagi para penuntut ilmu dari seluruh dunia, dan sandaran ilmu dalam setiap zaman.”
Menurut penelitian para ulama, persyaratan yang ditetapkan Imam Muslim dalam kitabnya pada dasarnya sama dengan penetapan Imam Bukhari. Namun ada beberapa hal yang berbeda. Jika apa yang dimaksud Imam Bukhari اتصال السند (bersambung sanad), seorang perawi itu harus benar-benar bertemu (اللقاء) meskipun hanya sekali. Sementara Imam Muslim mensyaratkan asal mereka itu semasa (المعاصرة = hidup semasa) sudah dinilai bersambung sanad-nya. Tampaknya inilah yang menyebabkan para ulama menilai Shahih Bukhari lebih tinggi tingkat keshahihannya dibandingkan dengan Shahih Muslim.
Banyak para ulama yang meriwayatkan hadis dari padanya. Di antaranya at-Turmudzi, Abu Hatim ar-Razi, Ahmad bin Salamah, Musa bin Harun, Yahya bin Sa’id, Muhammad bin Mukhallad, Abu ‘Uwanah Ya’kub bin Ishaq al-Isfarayini, Muhammad bin Abdul Wahab al-Farra’, Ali bin al-Husain, dan lain-lain.[7] Imam Muslim menduduki kedudukan yang tinggi dalam bidang ilmu. Bahkan sebagian ulama mendahulukan Imam Muslim dalam bidang hadis dibandingkan dengan Imam Bukhari.[8] Setelah bergelut dengan dunia keilmuwan pada hari Senin tanggal 25 Rajab 261 H/875 M di tempat kelahirannya juga.

B.     Kitab Shahih Muslim
Kitab ini sangat popular sampai sekarang. Kitab ini adalah Kitab Shahih setelah al-Qur’an. Bahkan kitab ini juga merupakan Kitab kedua setelah Kitab Bukhari. Tetapi ada ulama yang berbeda pendapat mengenai Kitab ini lebih dari Kitab Shahih Bukhari. Kitab Shahih Muslim berisi kitab-kitab Hadis Shahih aja, tetapi juga ada Hadis Hasan maupun Dho’if, dan Hadis yang tidak sampai Maudhu. Kitab ini juga dishahihkan oleh para ulama diantaranya Ahmad bin Hanbal (w.241 H), Yahya bin Main (w.233 H), dan Sa’id bin Manshur al-Kurasani (w. 227 H).
Kitab ini dihimpun menjadi Kitab Shahih Muslim. Judul Kitab ini adalah al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar min al-Sunan al-Naql al-‘Adl an al-‘Adl an Rasulullah SAW, namun dikenal dengan nama al-Jami’ Shahih atau dikenal dengan Kitab Shahih Imam Muslim.[9]
Penyusunan Kitab ini memakan waktu selama hampir 15 tahun. Dan kitab ini sampai dipakai samapai zaman sekarang ini. Proses penghimpunan dan pembukuan Kitab ini ketika beliau ketika sedang berada di wilayah tertentu dan beliau sedang berkelanal/perlawatan sepanjang Jazirah Arab ( Makkah, Madinah, Syam, Mesir, Bushrah, Kufah, Yaman, maupun Baghdad ) untuk mencari hadis. Dalam perjalanalan mencari Hadis, Imam Muslim sudah menyeleksi beberapa hadis selama perjalanan untuk mencari Hadis, beliau menyeleksi ribuan hadis baik hapalan maupun catatan. Menurut informasi menyatakan bahwa Kitab Hadis Shahih Muslim sekitar 300.000 hadis.[10]

Ada beberapa keistimewaan Kitab Shahih Muslim, diantara :
Ø  Kitab Shahih Muslim : Muqqadimah (pembukaan) berisi tentang pengantar Ilmu Hadis)
Ø  Kitab Shahih Muslim : Sangat sedikit pengulangan terhadap hadis itu sendri.
Ø  Kitab Shahih Muslim : Diantara ada kata hadatsana dan akhbarana, hadatsana digunakan untuk lafadznya berasal dari gurunya sedangkan akhbarana digunakan untuk lafadz yang berasal dari muridnya.[11]

Klasifikasi Hadis dalam Kitab Shahih Muslim adalah :
ü  Pembagian Hadis dari segi ide
ü  Hadis Qudsi : 80 hadis
ü  Hadis Nabawi : 5182 hadis
ü  Pembagian Hadis dari segi kualitas sanad
ü  Hadis mutawatir : 945 hadis
ü  Hadis ahad : 4317 hadis
ü  Pembagian Hadis dari segi penyandaran hadis
ü  Hadis marfu’ : 5193 hadis
ü  Hadis mauquf : 87 hadis
ü  Hadis maqtu’ : 2 hadis
ü  Pembagian Hadis dari segi sanad
ü  Hadis ta’liq : 6 hadis
ü  Hadis irsal : 11 hadis
ü  Hadis inqita’ : 15 hadis
ü  Pembagian Hadis dari segi kebersambungan sanad
ü  Sanad hadis yang bersambung : 5236 hadis
ü  Sanad hadis yang tidak bersambung : 26 hadis.[12]

Shahih Muslim juga mendapat penerimaan dan perhatian yang sangat besar oleh para ulama, diantaranya dengan cara membuat syarah terhadap kitab tersebut. Di antara kitab syarah yang terbaik adalah :“Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj” karya Al-Qadhi’ Iyadh (wafat 544 H), dan kitab“Ad-Dibaj‘Ala Shahih Muslim bin Al-Hajjaj” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi (wafat 911 H).
Sistematika penyusunan Kitab Shahih Muslim bedasarkan tema atau bab-bab, karena Shahih adalah kitab penyusunan Hadis Shahih yang tersusun atas tema yang (pembukaan dari muqaddimah sampai kitab tafsir). Sistematika penyusunan Kitab Shahih Muslim terdapat kitab Sunan (Fiqih) terdapat 54 Kitab dan 3450 bab yang disusun dengan bedasarkan bab Fiqih seperti, Kitab Iman, Ibadah, Muamalah, dan lain-lain. Kitab Shahih tidak hanya membahas tentang bab-bab fiqih, akan tetapi juga membahas semua tema yang ada pada Kitab Shahih Muslim.
Metode penulisan Kitab Shahih Muslim ini bagus sejkali, karena dalam penyusunan kitab ini bedasarkan tema tertentu dan tidak mengacak-mengacak kemana-mana dimana kita mencari hadis. Dari menyusunnya Kitab Shahih Muslim, Imam Muslim tidak mensyaratin dalam menyusun Kitab Shahih ini, tetapi para ulama telah meneliti Kitab Shahih Muslim dan memberika syarat-syarat penyusunan Kitab Shahih Muslim adalah :
Ø  Hadis tersebut diriwayatkan kepada orang-orang yang adil dan dabth (hafalan kuat), tidak diriwayatkan kepada orang yang dusta dan dapat dipertanggung jawabkan persoalan hadis.
Ø  Hadis yang meriwayat tesebut Musnad (sanad lengkap sampai Rasulullah SAW), Muttasil (sanad bersambung), dan Marfu' (diriwayatkan oleh Nabi SAW). [13]

Imam Muslim berhati-hati dalam meriwayatkan hadis sehingga, beliau memasukan hadis dalam kitabnya dengan alasan yang jelas.

Menurut Para ulama Hadis, Kitab Shahih Muslim memiliki kelebihan tersendiri dalam menulis kitabnya :
ü Susunan kitabnya bedasarkan tema sehingga kitab dapat mecari hadis dengan mudah bagi pembaca.
ü Imam Muslim sangat berhati-hati dalam menuliskan dan memasukan hadis dalam kitabnya.
ü Imam Muslim sangat ketat dalam menyeleksi hadis.

Dalam penilaian hadis, tidak semua isinya hanya Hadis Shahih dan tidak semua hadisnya tidak shahih. Akan tetapi, Imam Muslim hanya memasukan hadis dalam kitabnya, melainkan ada persetujuan dari ulama-ulama hadis menurut Ibnu Sabah. Dan tidak semua Ktab Shahih Muslim itu isinya Hadis Shahih, tetapi juga ada Hadis Hasan dan Dhaif  dan tidak mencapai Hadis Maudhu. 
Kadang-kadang Ulama Hadis membandingkan Hadis Shahih Muslim dengan Hadis Shahih Bukhari. Umumnya Para Ulama menilai bahwa Kitab Shaih Muslim masuk peringkat II setelah Kitab Shaih Bukhari. Alasannya, adalah dalam soal mneyeleksi hadis, Imam Muslim masih longgar dalam mneyeleksi hadis dibandingkan gurunya (Imam Bukhari). Imam Bukhari mensyaratkan bedasarkan pertemuan guru dengan murid (liqa') sedangkan Imam Muslim tidak mesti adanya pertemuan guru dengan murid, akan tetapi guru dan murid hidup dalam satu masa (mu'asarah).
Meskipun Kitab Shahih Muslim ini hadis-hadis Shahih, tetpai juga ada tida juga lepas dari kritikan akan tetapi kritik tersebut sudah dijawab oleh paka Ulama Hadis.
Hadis-hadis yang dikritik tersebut oleh segaian ulam,  namu sudah dijelaskan secara jelas oleh Imam Nawai dalam kitab al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim bin Hajjaj.[14]

Diantara Kitab-Kitab Syarah Shahih Muslim :
Ø  Al-Mu’allim bi Fawa’id Kitab Muslim, karya Imam Abi Abdullah Muhammad bin Ali al-Maziri (536 H).
Ø  Al-Manhaj fi Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj, karya Imam al-Hafiz Abu Zakariyah Mahmud al-Din yahya bin Syaraf al-Nawawi asy-Syafi’i (676 H).
Ø  Ikmal al-Mu’allim fi Syarhi Shahih Muslim, karya Imam al-Qadi Iyad bin Musa al-Yahsabi al-Maliki (544 H).
Ø  Ikmalu Ikmal al-Mu’allim, Imam Abu Abdullah Muhammad bin Khalifah al-Wasyayasi al-Maliki (837 H).[15]

Kitab-Kitab Ringkasan (mukhtasar) Shahih Muslim :
Ø  Mukhtasar karya Syaikh Abu Abdullah Syafaruddin Muhammad bin Abdullah al-Mursi (656 H).
Ø  Mukhtasar karya Syaikh Imam Ahmad bin Umar bin Ibrahim al-Qurtubi (656 H).
Ø  Mukhtasar karya Imam Zakiyyuddin Abdul ‘Azhim bin Abdul Quwwa al-Munziri (656 H).[16]
BAB III

PENUTUPAN


A.    Kesimpulan

Kitab Shahih Muslim adalah kitab koleksi hadis Nabi Muhammad SAW yang penyusunnya sangat dikenal sebagai rang yang terpecaya, karena integritas kepribadian dan kepastian intelektualnya. Kitab ini sangat penting untuk diketahui, dikaji, dipahami dan dijadikan sebagai acuan, khususnya oleh umat Islam. Studi menunjukkan bahwa hadis-hadis yang terdapat dalam kitab ini umumnya berkualitas shahih, dan merupakan hasil seleksi yang sangat teliti, ketat dan cermat, dari ratusan ribu hadis. Kitab ini disusun dalam rentang waktu yang leluasa, susunannya sangat sistematis, dan pengulangan hadisnya relatif sangat sedikit. Namun demikian, dalam kitab ini pun terdapat beberapa hadis yang dikritik. Kritik yang muncul terutama bukan pada aspek sanad-Nya tetapi lebih pada matan-Nya, hal itu pun lebih disebabkan karena adanya perbedaan pemahaman atau pemaknaan.

B.     Saran
Sebagai umat Muslim kita harus tahu tentang Kitab Shahih Muslim, karena Kitab Shaih ini adalah hukum yang kedua setelah al-Qur’an. Banyak umat muslim yang tidak tahu soal ini, khususnya para pembaca dan penulis atau semua orang harus tahu Kitab karangan Ulama Muslim ini, dengan mengetahui ini kita bisa memahami dan mengingatkan sejarah kejayaan umat muslim yang terdahulu.







Daftar Pustaka

 

ü  ‘Alimi, I. A. (2008). Tokoh dan Ulama Hadis. Sidoarjo: Mashun.
ü  Adz-Dzahabi. SiyarA’lam An-Nubala. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.
ü  Al-Khatib, M. A. (1967). Ushulul Hadis. Beirut: Darul Fikr.
ü  Al-Kitani, M. b. Ar-Risalah al-Mustathrafah. Mesir: Maktabah Kuliyah Al-Azhariyah.
ü  Ash-Shiddieqy, H. (1958). Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis. Jakarta: Bulan Bintang.
ü  Hasanuddin, B. d. (2010). Membahas Kitab Hadis. Tangerang: UIN Jakarta.
ü  Khon, A. M. (2010). Ulumul Hadis, cet. 4. Jakarta: Amzah.
ü  Shalah, S. (1977). Ulumul Hadis wa Musthalahuhu. Beirut: Darul Ilmi.
ü  Suryadilaga, M. F. (2009). Studi Kitab Hadis cet-II. Yogyakarta: TERAS.
ü  Syahbah, M. A. (1969 M). Kutub al-Shihah al-Sittah. Kairo: Majma' al-Buhus al-Islamiyyah.



[1]Adz-Dzahabi, SiyarA’lam An-Nubala, (Beirut: MuassasahAr-Risalah), juz. 12, hlm. 557-558.
[2]Muhammad bin Ja’far al-Kitani, Ar-Risalah al-Mustathrafah, (Mesir: MaktabahKuliyah Al-Azhariyah), t.tt.
[3]Muhammad Ajjaj al-Khatib, Ushulul Hadis, (DarulFikr, 1967), hlm. 314-315.
[4]ShubhiShalah, Ulumul Hadis waMusthalahuhu, (Beirut: DarulIlmi, 1977), hlm. 398.
[5]Ibnu Ahmad ‘Alimi, Tokoh dan Ulama Hadis, (Sidoarjo: Mashun, 2008), hlm. 194-195.
[6] Abu Faiz Sholahuddin, MUSLIM BIN HAJJAJ Imam Ahli Hadis, Majalah Al-Furqan, no. 149, ed. 1, 2014.
[7]Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Amzah, 2010), cet. 4, hlm. 261.
[8]Hasby ash-Shiddieqy, Pokok-PokokIlmuDirayah Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1958), hlm. 156.
[9] M. Fatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadis cet-II (Yogyakarta: TERAS, 2009), h. 65.
[10] Abu Syuhbah, Fi Rihab……..85,
[11] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihab al-Sunnah al-Kutb al-Sihah al-Sittah, h.58.
[12]Bustamin dan Hasanuddin, Membahas Kitab Hadis, (Tangerang : UIN Jakarta, 2010) h, 24.
[13] M. Fatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadis cet-II (Yogyakarta: TERAS, 2009), h. 71.
[14] M. Fatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadis cet-II (Yogyakarta: TERAS, 2009), h. 78.
[15] Bustamin dan Hasanuddin, Membahas Kitab Hadis, (Tangerang : UIN Jakarta, 2010) h, 25.
[16] M. Fatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadis cet-II (Yogyakarta: TERAS, 2009), h. 80-81.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dzahir dan Ta'wil dalam studi ilmu ushul fiqih.

Tafsir Maudhu'i dalam perkembangan ilmu tafsir

Makalah metode tafsir Ijmali dalam studi Ilmu Tafsir