Imam Muslim (biografi dan karyanya)
Bab 1
Pendahuluan
A. Identifikasi Masalah
Seperti yang kita tahu, Hadis adalah perkataan,
perbuatan, dan ketetapan dari Rasulullah Muhammad S.A.W. Hadis merupakan sumber
ajaran kedua setelah al-Qur’an dan menjadi menjelaskan, menerangkan,
mempertegas al-Quran selain itu Hadis juga merupakan hukum baru yang tidak ada
di dalam al-Quran. Hadis pada zaman nabi diriwayatjkan secara lisan dan
tulisan, karena pada zaman nabi, nabi melarang menuliskan hadis karena takutnya
kecampur perkataan nabi dengan wahyu Allah, tetapi ada yang menulisnya tapi
untuk diri sendiri. Setelah Rasulullah wafat, terjadinya konflik antar umat
Islam dan Islam dibagi menjadi tiga kelompok (Syiah, Khawarij, dan Sunni).
Terpecahnya menjadi tiga gologan menyebabkan pemalsuan Hadis oleh
golongan-golongan yang betujuan untuk memenangkan golongan tersebut. Proses
pengumpulan Hadis dimulai Khalifah Bani Umayyah oleh Umar bin Abdul Aziz proses
pengumpulan dan penghimpunan Hadis sampai Abad II H yang dibukukkan dan dipakai
samapai sekarang ini, Kitab tersebut salah satunya adalah Kitab Shahih Muslim.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Biografi Imam Muslim ?
2. Apa isi dari
Kitab Shahih Muslim ?
C.
Tujuan Masalah
1.
Mendeksripsiakan bagaimana perjalanan hidup Imam Muslim sebagai periwayat
Hadis.
2. Mengetahui dan
Memahami isi dari Kitab Shahih Muslim.
Bab 2
Pembahasan
A. Biografi Imam Muslim
Jika kita membaca hadis atau membuka kitab-kitab hadis, selain nama Imam
Bukhari, ada nama-nama lain yang sering muncul sebagai penyusun kitab hadis shahih
terkenal. Dialah Imam al-Kabir al-Hafidz al-Mujawwad al-Hujjah al-Shadiq, Abu
al-Hasan, Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Wardi bin Kausyadz al-Qusyairi
an-Naisaburi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Imam Muslim.[1]Ia dinisbatkan Bani Qusyair suatu kabilah yang
terkenal dikalangan bangsa Arab. Sedangkan An-Naisabur dinisbatkan kepada nama suatu kota yang
terkenal di daerah Khurasan, Iran.[2]
Imam Muslim dilahirkan pada tahun 204 H/812 M. ada juga berpendapat beliau
dilahirkan pada tahun 206 H/814 M. di Naisabur, sebuah kota besar di wilayah
Khurasan, Iran. Ia mulai belajar hadis sejak berusia 12 tahun. Ia pergi keberbagai
negeri untuk belajar hadis, diantaranya Baghdad Hijaz, Iraq, Mesir dan
lain-lain.[3] Di Khurasan Ia berguru kepada Yahya bin Yahya
dan Ishaq bin Rahawaih, di Ray Ia berguru kepada Muhammad bin Mahrandan Abu
Mus’ab. Ahmad bin Hambaldan Abdullah bin Maslamah adalah guru yang ia temui di
Iraq, sedangkan di Hijaz, ia berguru kepada Sa’id bin Mansur. Ketika ia di Mesir, gurunya bernama Amr bin Sawad danHarmalah bin Yahya dan lainnya.[4]
Melalui perjalanan ilmiahnya yang begitu jauh tampak bahwa Imam Muslim
memang seorang ulama terkemuka. Sehingga banyak kitab-kitab yang sempat ia
hasilkan. Beberapa kitab hasil karyanya antara lain:[5]
·
Shahih Muslim
|
·
Asma wa al-Kuna
|
·
Al-Ilal
|
·
Auld ash-Shahabah
|
·
Al-Aqran
|
·
Auham al-Muhaddisin
|
·
At-Tamyiz
|
·
Al-Intifa’ bi Uhubi as-Siba’
|
·
Ath-Thabaqat
|
·
Al-Musnad al-Kabir ‘ala ar-Rijal
|
·
Afrad as-Samiyyin
|
·
Al-Su’alatihi Ahmad bin Hambal
|
·
Al-Mukhadramain
|
·
Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahidin
|
Adapun beberapa komentar para ulama terhadap Imam Muslim:[6]
Berkata Ahmad ibn Salamah: “Aku melihat Abu Zur'ah dan Abu Hatim ar-Razi
(ahli hadits ternama) mereka berdua selalu mendahulukan al-Imam Muslim dalam
penilaian atas sebuah hadits shahih daripada para ulama' sezamannya.”
Berkata Abu Quraisy al-Hafizh: “Aku mendengar Muhammad ibn Basyar mengatakan: “Imam dunia ada
empat orang, mereka adalah Abu Zur'ah di kota ar-Rai, Muslim di Naisabur,
Abdullah ad-Darimi di Samarqandi, dan Muhammad ibn Isma'il di kota Bukhara.”
Berkata an-Nawawi: "Para ulama' telah ber-ijma' akan kemuliaan
Muslim ibn Hajjaj, ketinggian kedudukan beliau, dan di antara bukti akan
kebesaran/kemuliaan beliau adalah kitab ash-Shahih (kitab monumental beliau)
yang tidak dijumpai sebuah kitab pun yang dapat semisal dengannya, baik
sebelumnya atau sesudahnya dalam bagusnya sistematika susunan, pemaparan
jalan-jalan hadits tanpa menambah atau mengurangi, hingga sampai pada ucapan
beliau “Muslim ibn Hajjaj adalah salah satu imam besar dalam ilmu hadits,
pembesarnya para jawara dalam ilmu ini, tujuan bagi para penuntut ilmu dari
seluruh dunia, dan sandaran ilmu dalam setiap zaman.”
Menurut penelitian para ulama, persyaratan yang ditetapkan Imam Muslim
dalam kitabnya pada dasarnya sama dengan penetapan Imam Bukhari. Namun ada
beberapa hal yang berbeda. Jika apa yang dimaksud Imam Bukhari اتصال السند (bersambung sanad), seorang perawi itu harus benar-benar bertemu (اللقاء) meskipun hanya sekali. Sementara Imam Muslim
mensyaratkan asal mereka itu semasa (المعاصرة
= hidup semasa) sudah dinilai bersambung sanad-nya. Tampaknya inilah
yang menyebabkan para ulama menilai Shahih Bukhari lebih tinggi tingkat
keshahihannya dibandingkan dengan Shahih Muslim.
Banyak para ulama yang meriwayatkan hadis dari padanya. Di antaranya
at-Turmudzi, Abu Hatim ar-Razi, Ahmad bin Salamah, Musa bin Harun, Yahya bin
Sa’id, Muhammad bin Mukhallad, Abu ‘Uwanah Ya’kub bin Ishaq al-Isfarayini,
Muhammad bin Abdul Wahab al-Farra’, Ali bin al-Husain, dan lain-lain.[7] Imam
Muslim menduduki kedudukan yang tinggi dalam bidang ilmu. Bahkan sebagian ulama mendahulukan Imam Muslim dalam bidang hadis dibandingkan dengan Imam Bukhari.[8] Setelah bergelut dengan dunia keilmuwan pada hari Senin tanggal 25 Rajab
261 H/875 M di tempat kelahirannya
juga.
B.
Kitab Shahih Muslim
Kitab ini sangat
popular sampai sekarang. Kitab ini adalah Kitab Shahih setelah al-Qur’an.
Bahkan kitab ini juga merupakan Kitab kedua setelah Kitab Bukhari. Tetapi ada ulama
yang berbeda pendapat mengenai Kitab ini lebih dari Kitab Shahih Bukhari. Kitab
Shahih Muslim
berisi kitab-kitab Hadis Shahih aja, tetapi juga ada Hadis Hasan maupun Dho’if,
dan Hadis yang tidak sampai Maudhu’. Kitab ini juga dishahihkan oleh para
ulama diantaranya Ahmad bin Hanbal (w.241 H), Yahya bin Main (w.233 H), dan Sa’id
bin Manshur al-Kurasani (w. 227 H).
Kitab ini dihimpun
menjadi Kitab Shahih Muslim. Judul Kitab ini adalah al-Musnad al-Shahih
al-Mukhtasar min al-Sunan al-Naql al-‘Adl an al-‘Adl an Rasulullah SAW,
namun dikenal dengan nama al-Jami’ Shahih atau dikenal dengan Kitab Shahih
Imam Muslim.[9]
Penyusunan Kitab
ini memakan waktu selama hampir 15 tahun. Dan kitab ini sampai dipakai samapai zaman
sekarang ini. Proses penghimpunan dan pembukuan Kitab ini ketika beliau ketika sedang
berada di wilayah tertentu dan beliau sedang berkelanal/perlawatan sepanjang Jazirah
Arab ( Makkah, Madinah, Syam, Mesir, Bushrah, Kufah, Yaman, maupun Baghdad ) untuk
mencari hadis. Dalam perjalanalan mencari Hadis, Imam Muslim sudah menyeleksi beberapa
hadis selama perjalanan untuk mencari Hadis, beliau menyeleksi ribuan hadis baik
hapalan maupun catatan. Menurut informasi menyatakan bahwa Kitab Hadis Shahih
Muslim sekitar 300.000 hadis.[10]
Ada beberapa keistimewaan Kitab Shahih Muslim,
diantara :
Ø Kitab Shahih
Muslim : Muqqadimah (pembukaan) berisi tentang pengantar
Ilmu Hadis)
Ø Kitab Shahih Muslim : Sangat sedikit
pengulangan terhadap hadis itu sendri.
Ø Kitab Shahih Muslim : Diantara
ada kata hadatsana dan akhbarana, hadatsana digunakan untuk
lafadznya berasal dari gurunya sedangkan akhbarana digunakan untuk lafadz
yang berasal dari muridnya.[11]
Klasifikasi Hadis dalam Kitab Shahih
Muslim adalah :
ü Pembagian Hadis dari segi ide
ü Hadis Qudsi : 80 hadis
ü Hadis Nabawi : 5182 hadis
ü Pembagian Hadis dari segi kualitas sanad
ü Hadis mutawatir : 945 hadis
ü Hadis ahad : 4317 hadis
ü Pembagian Hadis dari segi penyandaran
hadis
ü Hadis marfu’ : 5193 hadis
ü Hadis mauquf : 87 hadis
ü Hadis maqtu’ : 2 hadis
ü Pembagian Hadis dari segi sanad
ü Hadis ta’liq : 6 hadis
ü Hadis irsal : 11 hadis
ü Hadis inqita’ : 15 hadis
ü Pembagian Hadis dari segi kebersambungan
sanad
ü Sanad hadis yang bersambung : 5236
hadis
ü Sanad hadis yang tidak bersambung :
26 hadis.[12]
Shahih Muslim
juga mendapat penerimaan dan perhatian yang sangat besar oleh para ulama,
diantaranya dengan cara membuat syarah terhadap kitab tersebut. Di antara kitab
syarah yang terbaik adalah :“Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj”
karya Al-Qadhi’ Iyadh (wafat 544 H), dan kitab“Ad-Dibaj‘Ala Shahih
Muslim bin Al-Hajjaj” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar
As-Suyuthi (wafat 911 H).
Sistematika penyusunan
Kitab Shahih Muslim bedasarkan tema atau bab-bab, karena Shahih adalah kitab penyusunan
Hadis Shahih yang tersusun atas tema yang (pembukaan dari muqaddimah sampai kitab
tafsir). Sistematika penyusunan Kitab Shahih Muslim terdapat kitab Sunan
(Fiqih) terdapat 54 Kitab dan 3450 bab yang disusun dengan bedasarkan bab Fiqih
seperti, Kitab Iman, Ibadah, Muamalah, dan lain-lain. Kitab Shahih tidak hanya membahas
tentang bab-bab fiqih, akan tetapi juga membahas semua tema yang ada pada Kitab
Shahih Muslim.
Metode penulisan
Kitab Shahih Muslim ini bagus sejkali, karena dalam penyusunan kitab ini bedasarkan
tema tertentu dan tidak mengacak-mengacak kemana-mana dimana kita mencari hadis.
Dari menyusunnya Kitab Shahih Muslim, Imam Muslim tidak mensyaratin dalam menyusun
Kitab Shahih ini, tetapi para ulama telah meneliti Kitab Shahih Muslim dan
memberika syarat-syarat penyusunan Kitab Shahih Muslim adalah :
Ø Hadis tersebut diriwayatkan kepada
orang-orang yang adil dan dabth (hafalan kuat), tidak diriwayatkan kepada orang
yang dusta dan dapat dipertanggung jawabkan persoalan hadis.
Ø Hadis yang meriwayat tesebut Musnad
(sanad lengkap sampai Rasulullah SAW), Muttasil (sanad bersambung),
dan Marfu' (diriwayatkan oleh Nabi SAW). [13]
Imam Muslim
berhati-hati dalam meriwayatkan hadis sehingga, beliau memasukan hadis dalam
kitabnya dengan alasan yang jelas.
Menurut Para
ulama Hadis, Kitab Shahih Muslim memiliki kelebihan tersendiri dalam menulis
kitabnya :
ü Susunan kitabnya bedasarkan tema
sehingga kitab dapat mecari hadis dengan mudah bagi pembaca.
ü Imam Muslim sangat berhati-hati
dalam menuliskan dan memasukan hadis dalam kitabnya.
ü Imam Muslim sangat ketat dalam
menyeleksi hadis.
Dalam penilaian
hadis, tidak semua isinya hanya Hadis Shahih dan tidak semua hadisnya tidak
shahih. Akan tetapi, Imam Muslim hanya memasukan hadis dalam kitabnya,
melainkan ada persetujuan dari ulama-ulama hadis menurut Ibnu Sabah. Dan tidak
semua Ktab Shahih Muslim itu isinya Hadis Shahih, tetapi juga ada Hadis Hasan
dan Dhaif dan tidak mencapai
Hadis Maudhu.
Kadang-kadang
Ulama Hadis membandingkan Hadis Shahih Muslim dengan Hadis Shahih Bukhari.
Umumnya Para Ulama menilai bahwa Kitab Shaih Muslim masuk peringkat II setelah
Kitab Shaih Bukhari. Alasannya, adalah dalam soal mneyeleksi hadis, Imam Muslim
masih longgar dalam mneyeleksi hadis dibandingkan gurunya (Imam Bukhari). Imam Bukhari
mensyaratkan bedasarkan pertemuan guru dengan murid (liqa') sedangkan
Imam Muslim tidak mesti adanya pertemuan guru dengan murid, akan tetapi guru
dan murid hidup dalam satu masa (mu'asarah).
Meskipun Kitab
Shahih Muslim ini hadis-hadis Shahih, tetpai juga ada tida juga lepas dari
kritikan akan tetapi kritik tersebut sudah dijawab oleh paka Ulama Hadis.
Hadis-hadis
yang dikritik tersebut oleh segaian ulam,
namu sudah dijelaskan secara jelas oleh Imam Nawai dalam kitab al-Minhaj
fi Syarhi Shahih Muslim bin Hajjaj.[14]
Diantara Kitab-Kitab Syarah Shahih Muslim :
Ø
Al-Mu’allim bi Fawa’id Kitab Muslim, karya Imam Abi Abdullah Muhammad bin Ali al-Maziri
(536 H).
Ø
Al-Manhaj fi Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj, karya Imam al-Hafiz Abu Zakariyah Mahmud al-Din
yahya bin Syaraf al-Nawawi asy-Syafi’i (676 H).
Ø
Ikmal al-Mu’allim fi Syarhi Shahih Muslim, karya Imam al-Qadi Iyad bin Musa al-Yahsabi
al-Maliki (544 H).
Ø
Ikmalu Ikmal al-Mu’allim, Imam Abu Abdullah Muhammad bin Khalifah
al-Wasyayasi al-Maliki (837 H).[15]
Kitab-Kitab Ringkasan (mukhtasar) Shahih Muslim :
Ø Mukhtasar karya Syaikh Abu Abdullah Syafaruddin Muhammad
bin Abdullah al-Mursi (656 H).
Ø Mukhtasar karya Syaikh Imam Ahmad bin Umar bin Ibrahim
al-Qurtubi (656 H).
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Kitab Shahih
Muslim adalah kitab koleksi hadis Nabi Muhammad SAW yang penyusunnya sangat
dikenal sebagai rang yang terpecaya, karena integritas kepribadian dan
kepastian intelektualnya. Kitab ini sangat penting untuk diketahui, dikaji,
dipahami dan dijadikan sebagai acuan, khususnya oleh umat Islam. Studi
menunjukkan bahwa hadis-hadis yang terdapat dalam kitab ini umumnya berkualitas
shahih, dan merupakan hasil seleksi yang sangat teliti, ketat dan
cermat, dari ratusan ribu hadis. Kitab ini disusun dalam rentang waktu yang
leluasa, susunannya sangat sistematis, dan pengulangan hadisnya relatif sangat
sedikit. Namun demikian, dalam kitab ini pun terdapat beberapa hadis yang
dikritik. Kritik yang muncul terutama bukan pada aspek sanad-Nya tetapi lebih
pada matan-Nya, hal itu pun lebih disebabkan karena adanya perbedaan pemahaman
atau pemaknaan.
B. Saran
Sebagai umat
Muslim kita harus tahu tentang Kitab Shahih Muslim, karena Kitab Shaih ini
adalah hukum yang kedua setelah al-Qur’an. Banyak umat muslim yang tidak tahu
soal ini, khususnya para pembaca dan penulis atau semua orang harus tahu Kitab
karangan Ulama Muslim ini, dengan mengetahui ini kita bisa memahami dan
mengingatkan sejarah kejayaan umat muslim yang terdahulu.
Daftar Pustaka
ü
‘Alimi, I. A. (2008). Tokoh dan
Ulama Hadis. Sidoarjo: Mashun.
ü
Adz-Dzahabi. SiyarA’lam An-Nubala.
Beirut: Muassasah Ar-Risalah.
ü
Al-Khatib, M. A. (1967). Ushulul Hadis.
Beirut: Darul Fikr.
ü
Al-Kitani, M. b. Ar-Risalah al-Mustathrafah.
Mesir: Maktabah Kuliyah Al-Azhariyah.
ü
Ash-Shiddieqy, H. (1958). Pokok-Pokok Ilmu
Dirayah Hadis. Jakarta: Bulan Bintang.
ü
Hasanuddin, B. d. (2010). Membahas Kitab
Hadis. Tangerang: UIN Jakarta.
ü
Khon, A. M. (2010). Ulumul Hadis, cet. 4.
Jakarta: Amzah.
ü
Shalah, S. (1977). Ulumul Hadis wa
Musthalahuhu. Beirut: Darul Ilmi.
ü
Suryadilaga, M. F. (2009). Studi Kitab Hadis
cet-II. Yogyakarta: TERAS.
ü
Syahbah, M. A. (1969 M). Kutub al-Shihah
al-Sittah. Kairo: Majma' al-Buhus al-Islamiyyah.
[1]Adz-Dzahabi, SiyarA’lam
An-Nubala, (Beirut: MuassasahAr-Risalah), juz. 12, hlm. 557-558.
[2]Muhammad bin Ja’far al-Kitani, Ar-Risalah
al-Mustathrafah, (Mesir: MaktabahKuliyah Al-Azhariyah), t.tt.
[3]Muhammad Ajjaj al-Khatib, Ushulul
Hadis, (DarulFikr, 1967), hlm. 314-315.
[4]ShubhiShalah, Ulumul Hadis
waMusthalahuhu, (Beirut: DarulIlmi, 1977), hlm. 398.
[5]Ibnu Ahmad ‘Alimi, Tokoh dan Ulama Hadis, (Sidoarjo:
Mashun, 2008), hlm. 194-195.
[6] Abu Faiz Sholahuddin, MUSLIM BIN HAJJAJ Imam Ahli Hadis,
Majalah Al-Furqan, no. 149, ed. 1, 2014.
[7]Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta:
Amzah, 2010), cet. 4, hlm. 261.
[9] M. Fatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadis cet-II (Yogyakarta:
TERAS, 2009), h. 65.
[10] Abu Syuhbah, Fi Rihab……..85,
[12]Bustamin dan Hasanuddin, Membahas Kitab Hadis, (Tangerang :
UIN Jakarta, 2010) h, 24.
[13] M. Fatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadis cet-II (Yogyakarta: TERAS,
2009), h. 71.
[14] M. Fatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadis cet-II (Yogyakarta: TERAS,
2009), h. 78.
Komentar
Posting Komentar