Tafsir Isyari dalam pekembangan ilmu Tafsir




KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat. Shalawat serta salam semoga senantiasa selalu tercurah kepada uswah hasanah kita Rasulullah SAW yang telah menyampaikan risalah kebenaran dan telah membawa kita dari zaman kegelapan (jahiliyah) menuju zaman yang terang benderang seperti sekarang ini.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya saya ucapkan kepada dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moril maupun materil, sehingga makalah ini yang berjudul “Tafsir Isyari” terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Saya menyadari, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal lainnya, untuk itu besar harapan saya jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah saya dilain waktu.
Harapan kami mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau menambah referensi yang telah ada.

Ciputat , Desember  2017


                                                                                      Penyusun

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ................................................................................................. i
Daftar Isi ......................................................................................................... ii
Bab 1 : Pendahuluan......................................................................................... 1
A.   Latar Belakang Masalah................................................................. 1
B.   Rumusan Masalah.......................................................................... 1
C.   TujuanMasalah.............................................................................. 1
Bab 2 : Pembahasan.......................................................................................... 2
A.   Pendapat Ulama Tentang Tafsir Isyari............................................. 2
B.   Jenis-jenis Tafsir Isyari.................................................................. 5
C.   Syarat-syarat Diterimanya Tafsir Isyari........................................... 7
D.   Kitab-kitab Tafsir Isyari................................................................. 9
Bab 3 : Penutup.............................................................................................. 15
A.   Kesimpulan................................................................................. 15
B.   Saran........................................................................................... 15
Daftar Pustaka................................................................................................ 16


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Rasulullah Saw. adalah orang yang diberi wewenang oleh Allah Swt. Untuk menafsirkan, menjelaskan dan menguraikan kandungan al-Qur’an. Dari fakta tersebut dapat dipahami bahwa kebutuhan para masyarakat akan penjelasan al-Qur’an terpenuhi semasa hidup Rasulullah Saw., hal ini dikarenakan seluruh permasalahan yang muncul yang berhubungan al-Qur’an langsung mereka tanyakan kepada Rasulullah Saw.
Zaman setelah meninggalnya Rasulullah Saw. dapat dikatakan meruapakan zaman transisi dari kepemimpinan seseorang yang mendapat bimbingan langsung dari Tuhan kepada seorang manusia biasa. Pada zaman inilah kemudian muncul dan berkembang beberapa metode penafsiran al-Qur’an. Metode-metode ini dikembangkan, tentu saja dengan maksud untuk menjawab persoala-persoalan yang muncul di kalangan ummat muslimin.
Dalam perkembangan ilmu tafsir, kita mengetahui ada beberapa corak penafsiran, dimulai dari bi al-ma’tsur, bi al-ra’yi, maudhu’i, ijmali, tahlili, isyari dan sebagainya. Makalah ini akan membahas tentang salah satu metode tafsir tersebut, yakni tafsir isyari.
B.      Rumusan Masalah
1.       Apa pendapat ulama tentang tafsir isyari?
2.       Sebutkan jenis-jenis tafsir isyari?
3.       Apa syarat- syarat diterimanya tafsir isyari?
4.       Bagaimana mengenal kitab dan tafsir isyari?
C.      Tujuan
1.       Untuk Mengetahui mengenai pendapat ulama tentang tafsir isyari
2.       Untuk mengetahui jenis-jenis tafsir isyari
3.       Untuk mengetahui syarat- syarat diterimanya tafsir isyari
4.       Supaya mengetahui kitab dan tafsir isyari
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pendapat Ulama Tentang Tafsir Isyari
Kata Isyârah, berasal dari bahasa Arab yang akar katanya berasal dari syin, waw dan ra, sehingga dibaca syawara berarti memetik. Muhammad Husain al-Zahabi mendefinisikan isyarah sebagai sebuah usaha untuk menjelaskan kandungan Quran dengan melakukan pentakwilan ayat-ayat sesuai dengan isyarat yang tersirat, namun tidak mengingkari yang tersurat atau dimensi zahir ayat.[1]
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Tafsir bi al-Isyarah merupakan upaya penarikan makna ayat Quran berdasarkan kesan yang ditimbulkan dari lafazh ayat di dalam benak para penafsir yang sudah memiliki pencerahan batin atau hati dan pikiran, tanpa mengabaikan atau membatalkan makna dari sisi lafazh.[2]
Ragam ketiga dari Tafsir adalah yang dikenal dengan Tafsir Isyari, yakni makna-makna yang ditarik dari ayat-ayat al-Qur’an yang tidak diperoleh dari bunyi lafazh ayat, tetapi dari kesan yang ditimbulkan oleh lafazh itu dalam benak penafsirnya yang memiliki kecerahan hati dan atau pikiran tanpa membatalkan makna lafazhnya. Selama ini, Tafsir Isyari banyak dilahirkan oleh para pengawal tasawuf yang memiliki kebersihan hati dan ketulusan, dan karena itu tafsir ini dinamai juga dengan Tafsir Shufy.[3]
Contoh Tafsir Isyari seperti yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya, “Umar memasukakan aku dalam kelompok senior sahabat yang turut serta dalam perang Badar. Nampaknya sebagian mereka merasa kurang enak dengan kehadiranku dan bertanya kepada Umar: ‘Mengapa anda memasukkan anak kecil bergabung bersama kami, padahal kami pun mempunyai anak-anak yang sepadan dengannya?’ Umar menjawab, “ia memang seperti yang anda sekalian ketahui.”. suatu hari Umar memanggilku semata-mata untuk menunjukkan diri saya kepada mereka. Lalu ia berkata,”Bagaimana pendapat anda sekalian tentang firman Allah”.
 “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan…” (An-Nasr:1)
Diantara mereka ada yang menjawab, ‘Kami diperintah agar memuji Allah dan memohon ampunan kepada-Nya ketika kita memperoleh pertolongan dan kemenangan.’ Sebagian yang lain, tanpa berkomentar apapun. Umar kemudian bertanya kepadaku, ‘Begitukah pendapatmu, wahai Ibnu Abbas?,’ ‘Berbeda,’ jawabku. ‘Lalu bagaimana menurutmu?.’ ‘menurutku, ayat itu menunjukkan tentang ajal Rasulullahyang diinformasikan Allah kepadanya (melalui ayat ini), “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemanangan” itu adalah tanda-tanda datangnya ajalmu wahai Muhammad “Maka bertasbihlah teman dengan memuji tuhanmu dan mohonlah ampunan-Nya. Sesungguhnya dia maha menerima taubat”. Lalu kata Umar, saya tidak mengetahui maksud ayat itu sebelumnya kecuali seperti apa yang kamu katakana itu.” (HR.Bukhari).
Menurut Ibnul Qayyim, corak penafsiran orang itu terkisar seputar pada tiga hal pokok: Tafsir tentang lafazh, yaitu yang dilakukan oleh orang-orang belakangan (Muta’akhirin); tafsir tentang makna, yaitu yang dikemukakan oleh orang salaf; dan tafsir isyari,  yaitu pendekatan yang dilakukan mayoritas kaum sufi, dan lain-lain.[4] Meskipun manusia pada umumnya mempunyai dimensi batiniah, akan tetapi bukan berarti semua orang bisa memberikan tafsiran secara isyary. Sebab, isyarat batin dalam Tafsir bi al-Isyarah yang merupakan penyanggah utamanya berasal dari para individu atau penafsir yang memang secara konsisten dan intensif telah melakukan pengendalian terhadap nafsu.
Oleh karena itu, lebih lanjut M. Quraish Shihab mengatakan bahwa penafsir isyary ini banyak dilahirkan dari kalangan para pengamal tasawuf yang memang telah teruji kebersihan dan ketulusan hatinya.[5]  Hal yang sama juga dijelaskan oleh Hasan ‘Abbas Zaki bahwa Tafsir bi al-Isyarah pada umumnya dapat dilihat di kalangan para sufi yang memang sudah mendapat pencerahan secara batiniah.
Kecerahan dan ketulusan hati atau pikiran ini yang menjadi dapat melahirkan simbol-simbol dalam memaknai ayat berdasarkan isyarat batin atau dipahami sebagai bisikan hati seseorang (mukasyafah dan musyahadah) sebagai gambaran kedekatannya dengan Allah, sehingga mereka dapat merasakan rahasia-rahasia batin yang tidak semua orang dapat merasakannya.[6] Sejalan dengan pandangan tersebut, Al-Sabuni juga telah memberikan pengertian Tafsir bi al-Isyarah sebagai sebuah upaya pentakwilan ayat-ayat Quran yang memang berbeda dengan arti ayat secara zahir disebabkan adanya bisikan atau isyarat tersembunyi yang hanya bisa dilihat oleh orang-orang yang mempunyai kearifan (sufi).[7] Berdasarkan pandangan di atas, maka Tafsir bi al-Isyarah merupakan tafsir yang didasarkan kepada isyarat batin yang timbul dari kesan lafaz ayat Quran. Simbol-simbol tersebut kemudian disebut isyarat untuk memberikan tafsir terhadap ayat, sehingga disebut dengan Tafsir bi al-Isyarah.
Meskipun tafsir ini menjadi bagian dari khazanah dalam kajian tafsir, namun pendekatan Tafsir bi al-Isyârah dihiasi dengan perbedaan pendapat dalam hal penerimaannya. Kelompok yang menerima tentu banyak didukung oleh kalangan yang berkonsentrasi keilmuannya di bidang tasawuf. Sementara kelompok yang menolak lebih didasarkan kepada pandangan bahwa tafsir sebenarnya hanya dapat dimengerti oleh para ulama melalui ijtihad yang bertumpu kepada dalil-dalil atau bukti-bukti yang dapat diterima, seperti riwayat-riwayat atau nalar, tetapi juga didasarkan kepada dalil-dalil tauhid secara tegas.[8]
Namun demikian, Baharuddin HS menjelaskan yang mengutip pendapat al-Alusi bahwa tidak ada keharusan bagi ulama sufi yang melakukan penafsiran terhadap Qur’an dibebankan syarat sebagaimana yang diberlakukan pada ulama-ulama penafsir lain. Sebab, di kalangan sufi sendiri terdapat para mujtahid sendiri. Dalam hal ini, al-Alusi yang merupakan mufassir zahir yang menguasai persyaratanpersyaratan yang telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama tafsir, menghendaki bahwa ketika menafsirkan Quran secara zahir diperlukan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan untuknya, namun ketika akan menafsir secara isyâry, maka syarat  yang menjadi patokan bagi mereka adalah syarat yang telah ditetapkan oleh mujtahid mereka.[9]
Dalam perkembangannya, corak tafsir ini tidak terlampau popular dan berkembang, karena corak tafsir ini dianggap tidak ilmiah dan lebih banyak bersifat subyektif. Akan tetapi, bukan berarti corak atau pendekatan dengan isyari ini menjadi stagnan.
B.      Jenis-Jenis Tafsir Isyari
Dilihat dari segi isi atau subtansinya, tafsir bi al-Isyarah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tafsir bi al-Isyarah yang Maqbul dan yang Mardud.
a.       Tafsir al-Isyari yang Maqbul
Tafsir yang tergolong kepada tafsir al-Isyarah yang maqbul memiliki minimal lima syarat berikut :
1.       Tidak menafikan makna lahir dari makna-makna yang terkandung dalam redaksi ayat ayat Al-Qur’an al-Karim.
2.       Mufassirnya tidak mengklaim bahwa inilah satu-satunya penafsiran yang benar tanpa mempertimbangkan  makna tersurat.
3.       Tidak menggunkan takwil yang jauh menyimpang lagi lemah penakwilannya.
4.       Tidak bertentangan dengan dalil syara’ maupun argumentasi aqli.
5.       Ada pendukung dalil syar’i yang memperkuat penafsiran.[10]

Contoh : QS. At-Taubah 123
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏG»s% šúïÏ%©!$# Nä3tRqè=tƒ šÆÏiB Í$¤ÿà6ø9$# (#rßÉfuø9ur öNä3ŠÏù Zpsàù=Ïñ 4 (#þqßJn=÷æ$#ur ¨br& ©!$# yìtB šúüÉ)­GßJø9$# ÇÊËÌÈ
“ Wahai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada disekitar kamu....” (QS. At-Taubah (9): 123)
Dipahami sebagai isyarat untuk memerangi hawa nafsu karena ia adalah musuh yang terdekat kepada seseorang.[11]
b.        Tafsir al-Isyari yang Mardud
Tafsir al-Isyari yang mardud ialah tafsir yang menyalahi salah satu dari syarat-syarat penerimaan tafsir siyari di atas.
Contoh nya adalah penafsiran aliran al-Bathimiyah yang menafsirkan kata baqaratun dengan nafsu binatang dalam ayat :
øŒÎ)ur tA$s% 4ÓyqãB ÿ¾ÏmÏBöqs)Ï9 ¨bÎ) ©!$# ôMä.âßDù'tƒ br& (#qçtr2õs? Zots)t/ ( (#þqä9$s% $tRäÏ­Gs?r& #Yrâèd ( tA$s% èŒqããr& «!$$Î/ ÷br& tbqä.r& z`ÏB šúüÎ=Îg»pgø:$# ÇÏÐÈ
“ Dan ingatlah,ketika musa berkata pada kaumnya : “sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyemblih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah kamu hendak mejadikan kami buah ejekan ?” Musa menjawab :Aku berlindung kepada Allah agar tidak mejadi salah seorang dan orang-orang yang jahil.” ( QS Al-Baqarah (2): 67 ).
Para pengikut al-Bhatiniyah ada yang menafsirkan ayat tersebut dengan penafsiran demikian. “ perintah menyemblih sapi pada ayat di atas memberikan Isyarat bahwa nafsu manusia yang diperintahkan supaya menyemblih nafsu binatang, karena membunuh nafsu binatang yang ada pada manusia menghidupkan hati yang bersifat rohani.  Dan itu merupakan jihad tersbesar yang berarti matilah kamu sebelum kamu mati.[12]

C.      Syarat-Syarat Diterimanya Tafsir Isyari
Menurut Ibnu Qayyim, corak penafsiran itu berkisar pada tiga hal pokok :
·           Tafsir tentang lafadz, yaitu yang dilakukan oleh orang-orang belakangan (muta’akhirin)
·           Tafsir tentang makna, yaitu yang dikemukakan oleh kaum salaf
·           Tafsir isyari, yaitu  pendekatan yang dilakukan oleh mayoritas kaum sufi.[13] 
Dan tafsir ini dapat dibenarkan selama memenuhi beberapa syarat :
1.         Maknanya lurus, tidak bertentangan dengan hakikat-hakikat keagamaan, tidak juga dengan lafal ayat.
2.         Tidak menyatakan bahwa itulah satu-satunya makna untuk ayat yang ditafsirkan.
3.         Ada korelasi antara makna yang ditarik itu dengan ayat.
Sementara ulama’ menambah syarat keempat bahwa ada dukungan dari sumber ajaran agama yang mendukung makna isyari yang ditarik. Perlu dicatat bahwa bisa jadi makan yang dikemukakan sebagai penafsiran benar adanya, tetapi makna itu tidak dapat diterima oleh lafadz. Dalam hal semacam ini, penafsiran isyari tidak dapat diterima.[14] Thaher bin Asyur mengemukakan dalam tafsirnya bahwa isyarat-isyarat yang dikemukakan tidak keluar dari tiga macam isyarat.
Pertama, merupakan sesuatu yang serupa keadaanya dengan apa yang dilukiskan ayat, misalnya dalam firman Allah Q.S al-Baqarah: 114 ;
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا
“Siapakah yang lebih aniaya daripada ynag menghalangi nama-Nya di dala masjid masjid Allah dan berusaha untuk merobohkannya?”
Ayat ini dipahami sebagai isyarat tentang hati, karena hati adalah tempat tunduk dan sujud kepada Allah, melalui hati, seseorang mengenal-Nya sehingga hati bersujud hingga lebur jiwa. Sedang makna menghalangi menyebut nama-Nya adalah menghalangi hati meraih makrifat ilahi, dan berusaha merobohkannya adalah isyarat merobohkan hati dengan menuruti rayuan nafsu.
Kedua, isyarat yang lahir dari dorongan sangka baik dan optimisme, karena bisa jadi ada satu kalimat yang darinya terlintas satu makna, tapi bukan makna itu yang dimaksud oleh kalimat tersebut. Makna itu lahir ke benak karena ia selalu terlintas dalam benak mufassir. Seperti firman Allah :

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ   
 “Siapakah, tidak ada yang mampu memberi syafaat di sisi Allah kecuali atas izin-Nya” (Q.S al-Baqarah:255)
Disini ada yang terkesan dalam benaknya atau terdengan oleh telinganya dari kalimat man dza al-ladzi (من ذا الذى) terdengar bagaikan berbunyi seperti man dzal al-ladzi (من ذل الذى) Dari kata dzalla yang berarti hina timbul dalam benak mereka makna nafsu yang “dihinakan” agar seseorang menjadi lebih dekat dengan pemberi syafaat. Ini karena dia sangat mendambakan memperoleh syafaat, dan dari sana ia memperoleh isyarat.
Ketiga, isyarat berupa hikmah dan pelajaran yang selalu ditarik oleh orang-orang yang selalu ingat, sadar, dan dapat menarik hikmah dari apa yang saja yang terbentang. ini tentu lebih-lebih lagi dengan pengamal tasawuf ketika mereka membaca al-Qur’an dan merenungkan maknanya. Misalnya:

Surat Al-Muzzammil ayat 16 

“Lalu Fir’aun mendurhakai Rosul, maka Kami menyiksanya dengan siksaan yang   pedih” (Q.S al-Muzzammil: 16)
Dari ayat ini mereka menarik hikmah bahwa hati yang tidak mengikuti tuntunan makrifat yang agung akan mendapatkan sanksi dan hukuman.[15]

D.     Kitab-Kitab Tafsir Isyari
a.       Tafsir al-Tastary (w 383 H )
          Penyusun tafsir ini adalah Abû Muhammad Sahl bin ‘Abdullâh bin Yûnus bin ‘Abdullah al-Tustari. Beliau lahir di wilayah Tustar, termasuk wilayah Ahwaz, Iran, pada tahun 200 H. Konon, al-Tustari adalah seorang yang sangat wara’, takwa, dan tergolong kelompok orang-orang yang arif. Ia pernah berjumpa dengan Dzun Nun al-Mishri di Mekah. Kemudian ia pindah ke Bashrah dan menetap di sana hingga wafat tahun 383 H.
           Nama kitab Tafsirnya adalah kitab Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhîm dicetak dalam satu jilid, mengingat al-Tustari tidak menafsirkan seluruh ayat-ayat al-Qur’an, tapi hanya membicarakan beberapa ayat secara terpisah dari tiap-tiap surat.
          Menurut al-Tustari, setiap ayat dalam al-Qur’an mengandung empat makna sekaligus yakni: zhahir, bathin, hadd, dan mathla’. Baginya, pemahaman umum tentang suatu ayat akan diperoleh melalui pengetahuan yang zhahir. Sedangkan pemahaman yang dikehendaki oleh ayat—dalam hal ini Allah—hanya akan diperoleh melalui isyarat-isyarat yang bersifat bathini. Sebagaimana firmanNya dalam Q.S. Al-Nisâ’ ayat 78:
$yJoY÷ƒr& (#qçRqä3s? ãNœ3.ÍôムÝVöqyJø9$# öqs9ur ÷LäêZä. Îû 8lrãç/ ;oy§t±B 3 bÎ)ur öNßgö6ÅÁè? ×puZ|¡ym (#qä9qà)tƒ ¾ÍnÉ»yd ô`ÏB ÏZÏã «!$# ( bÎ)ur öNßgö6ÅÁè? ×py¥ÍhŠy (#qä9qà)tƒ ¾ÍnÉ»yd ô`ÏB x8ÏZÏã 4 ö@è% @@ä. ô`ÏiB ÏZÏã «!$# ( ÉA$yJsù ÏäIwàs¯»yd ÏQöqs)ø9$# Ÿw tbrߊ%s3tƒ tbqßgs)øÿtƒ $ZVƒÏtn ÇÐÑÈ
          “Maka Mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun.
          Dari pemahaman di atas, nampak al-Tustari tidak menganggap bahwa tafsir al-Qur’an itu hanyalah tafsir batin saja. Oleh karena itu ia hanya mengatakan bahwa makna-makna zhahir al-Qur’an yang bersifat umum dapat dipahami oleh siapa saja yang memahami al-Qur’an secara gramatikal (kebahasaan). Sementara makna-makna bathini adalah termasuk perkara-perkara yang khusus, yang hanya dipahami oleh orang-orang yang telah mendapatkan pelajaran dari Allah swt. Dalam tafsirnya, al-Tustari menyebut makna-makna yang penting namun tidak jelas. Berikut ini adalah contoh penafsirannya :
xsƒªB$#ur ãPöqs% 4ÓyqãB .`ÏB ¾ÍnÏ÷èt/ ô`ÏB óOÎgÍhŠÎ=ãm WxôfÏã #Y|¡y_ ¼ã&©! î#uqäz 4 óOs9r&
 (#÷rttƒ ¼çm¯Rr& Ÿw öNßgßJÏk=s3ムŸwur öNÍkÏöhtƒ ¸xÎ6y ¢ çnräsƒªB$# (#qçR%Ÿ2ur šúüÏJÎ=»sß
ÇÊÍÑÈ xsƒªB$#ur ãPöqs% 4ÓyqãB .`ÏB ¾ÍnÏ÷èt/ ô`ÏB óOÎgÍhŠÎ=ãm WxôfÏã #Y|¡y_ ¼ã&©! î#uqäz 4
“Dan kaum Musa, setelah kepergian Musa ke gunung Thur membuat dari perhiasan-perhiasan (emas) mereka anak sapi yang bertubuh dan bersuara.”
Dalam penafsirannya, “anak sapi” adalah apa saja yang memalingkan manusia dari Allah swt., mungkin sanak saudara ataupun anak, yang manusia tidak bisa lepas darinya kecuali setelah hilangnya keuntungan-keuntungan yang merupakan sebab terikatnya manusia kepada “anak sapi” tersebut. Sebagaimana umat nabi Musa tidak bisa melepaskan diri dari penyembahan terhadap anak sapi kecuali dengan membunuh diri mereka sendiri. [16]
b.       Tafsir an-Naisabury ( w. 728 H )
          Tafsir ini mula-mula menerangkan makna yang zhahir dari ayat. Sesudah itu barulah ia mengatakan, menurut pendapat ulama isyarat atau ulama takwil, ayat ini mengatakan demikian. Umpamanya : dia mengatakan bahwa penyemblihan nafsu hewaniyah. Menyemblih nafsu hewaniyah itulah yang dinakamakan jihad akbar.
          An-Naisabury sesudah menafsirkan apa yang dimaksud dengan masajid Allah, berkata : “Dimaksud dengan masajid Allah yang didalamya disebut nama Allah ialah nafsu, hati, ruh, dan rahasia dan rahasia dari rahasia. Semua itu dapat dikatakan masjid. Masjid nafsu ialah taat dan ibadah. Masjid hati ialah muraqabah dan sujud. Masjid sirrusir ialah menghadapi wujud dan meninggalkan wujud.[17]
c.       Tafsir Ibn Araby ( w. 1240 )
Kedua karya magnum opus ini dinisbatkan kepada Syeikh Muhyi al-Dîn bin ‘Arabi yaitu kitab. Penisbatan kepada nama Ibnu ‘Arabi dalam buku tafsir ini sempat diragukan bahkan dipertanyakan keabsahannya oleh banyak ulama.[18] Jangan-jangan itu hanya rekayasa para pengikutnya agar seolah-olah karya tersebut orisinil tulisan Ibnu ‘Arabi.
Ibnu ‘Arabi sangat terpengaruh dengan pandangan atau paham wahdat al-wujud, yakni sebuah paham yang meyakini tidak ada wujud selain wujud yang satu, wujûd al-haq. Ia membina tasawufnya atas dasar pandangan yang diyakininya dan berusaha menerapkannya pada ayat-ayat al-Qur’an.
Contoh penafsirannya pada awal surat al-Nisâ’ dalam kalimat “اتقوا ربكم”, ditafsirkan dengan “bertakwalah kepada Tuhanmu, jadikanlah yang zhahir dari dirimu sebagai penjagaan bagi Tuhanmu. Dan jadikanlah bagian yang batin dari dirimu sebagai yang tiada lain adalah Tuhan sebagai penjaga bagi dirimu, karena perkaranya adalah perkara celaan dan pujian.
d.       Tafsir al-Alusy ( w. 1270 H )
           Nama lengkapnya adalah Abu al Sana Shihab al Din al Sayyid Mahmud al Alusi al Baghdadi. Nama al Alusi diambil dari nama suatu tempat di tepi barat Sungai Eufrat yang terletak di antarakota Abu Kamal dan kota Ramadi, Irak. Beliau lahir dari keluarga besar yang terpelajar di Baghdad pada tahun 1217 H / 1802 M.
          Al Alusi pernah menjabat sebagai Mufti Baghdad. Ia memiliki pengetahuan yang luas baik dalam bidang ‘aqli maupun naqli. Ia juga seorang mahaguru, pemikir dan ahli berpolemik. Sejak usia muda ia sudah mulai mengarang. Namun hanya sedikit karyanya yang diwariskan kepada generasi sekarang, diantaranya adalah Tafsir Ruh al Ma’ani Fi Tafsir al Qur’an al Azim wa al Sab’ al Masani (Semangat makna dalam Tafsir al Qur’an dan al Sab’ al Masani).
           Sejak lama al Alusi ingin menuangkan buah pikirannya ke dalam sebuah kitab. Namun karena merasa belum mampu dan kurangnya kesempatan, keinginan tersebut belum dapat terwujud. Hingga pada suatu Malam Jum’at di bulan Rajab tahun 1252 H.  beliau bermimpi diperintah Allah SWT untuk melipat langit dan bumi. Kemudian (masih dalam keadaan mimpi) beliau mengangkat satu tangan ke arah langit dan satu tangan ke tempat mata air, kemudian beliau terbangun. Setelah dicari, ternyata tafsir mimpi beliau adalah bahwa beliau diperintah mengarang sebuah kitab tafsir. Maka mulailah beliau mengarang pada tanggal 16 Sya’ban 1252 H, pada waktu beliau berusia 34 tahun pada zaman pemerintahan Sultan Mahmud Khan bin Sulthan Abdul Hamid Khan.
           Setelah kitab ini selesai disusun, beliau mendapat kesulitan dalam memberikan nama yang sesuai. Akhirnya beliau melaporkan hal ini kepada Perdana Menteri Ali Ridho Pasha. Secara sepontan beliau memberinya nama Tafsir Ruh al Ma’ani Fi Tafsir al Qur’an al Azim wa al Sab’ al Masani. Setelah beliau meninggal, kitab ini disempurnakan oleh putranya, Sayyid Nu’man al Alusi.
           Dalam bidang fiqih beliau bermadzhab Shafi’i, namun dalam banyak hal beliau mengikuti mazhab Hanafi. Bahkan beliau juga memiliki kecenderungan berijtihad. Sedangkan dalam aqidah mengikuti aqidah sunni.
a.       Sumber Penafsiran
            Ditilik dari sumbernya, Tafsir Ruh al Ma’ani selain menggunakan dalil nash al Qur’an, al Hadis, aqwal al ‘ulama juga ra’yu. Ra’yu inilah yang paling besar porsinya. Sehingga tidak heran apabila DrJam’ah memasukkannya ke dalam golongan Tafsir bil Ra’yi.[8] Akan tetapi menurut hemat penulis, Tafsir Ruh al Ma’ani bisa juga dikelompokkan ke dalam golongan tafsir bil iqtirani, yakni tafsir yang memadukan antara sumber penafsiran yang ma’tsur juga menggunakan ra’yu.
b.       Cara Penjelasan
            Dalam memberikan penjelasan, al Alusi banyak mengutip pendapat paraahli yang berkompeten. Seringkali ia juga memiliki pendapat sendiri yang berbeda dengan pendapat yang dikutip. Bahkan ia kadang-kadang juga mengomentari dan terkadang juga menganggap kurang tepat diantara pendapat-pendapat yang disebutkannya. Menilik cara menjelaskan, Tafsir Ruh al Ma’ani digolongkan ke dalam kelompok Tafsir Muqarin/Komparatif.
c.       Keluasan Penjelasan
            Penjelasan yang diberikan oleh al Alusi terbilang detil, bahkan sangat detil. Sehingga tepatlah jika Tafsir Ruh al Ma’ani dimasukkan ke dalam golongan Tafsir Ithnabi (Tafsili)/Detail.  Penjelasan di awal surat biasanya diawali dari nama surat, asbabun nuzul, munasabah dengan surat sebelumnya, makna kata, i’rab, pendapat para ulama, dalil yang ma’tsur (namun jarang), makna di balik lafaz (makna isyari) dan jika pembahasannya panjang terkadang juga diberi kesimpulan.











BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Tafsir isyari adalah salah satu jenis tafsir yang dalam memberikan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an kental dengan takwi, aspek-aspek esoteric dan isyarat-isyarat yang terkandung dalam teks ayat-ayat al-Qur’an. Terlepas dari kontroversi yang terjadi dalam mengomentari jenis tafsir ini, yang jelas tafsri isyari  adalah merupakan bentuk kontribusi dari ulama dalam memperkaya pembendaharaan litelatur tafsir yang sekaligus juga memperluas pemahaman tentang makna al-Qur’an. Ala kulli hal tafsir isyari telah memberi warna yang khas dalam diskursus tafsir dai masa ke masa.
Sebagaimana aliran tafsir lainnya yang berpaling untuk dikembangkan, tafsir isyari pun berkemungkinan bagi upaya pengembangannya untuk masa kini dan masa mendatang. Tentu saj, perhatikan terhadap rambu-rambu penafsiran supaya termasuk tafsir isyari al-maqbul bukan tafsir isyari al-mardud. Berbeda dengan tafsir bi al-ma’surdan tafsir bi ar-ra’yi yang kebenaran (termasuk pengembangannya) relative mudah untuk diukur penerapan criteria kebenaran tafsir isyari sangatlah sulit. Ini terjadi karena sumbernya lebih mengandalkan hati atau intuisi yang juga sangat sulit untuk dibedakan dari kemungkinan terkontaminasi dengan hawa nafsu yang keliru. 
B.      Saran
Demikianlah makalah ini kami susun. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam hal penulisan maupun isi dari makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


Daftar Pustaka

Al-Dzahabi, Muhammad Husein, Al-Tafsir wa al-Mufassiruun. Kairo: Dar al-Kutub
                 al- Hadits. 1976.
Al-Qaththan Manna. Mabaahits fi Ulum al-Qur’an. Terjemah Aunur Rafiq el-
                Mazni. Jakarta: Pustaka al-Kautsar. 2006.
Al-Zarqani. Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulumu al-Qur’an. Kairo: Dar al-Hadits. 2001.
Ash-Shiddiqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang : PT. PUSTAKA RISKI PUTRA.
                 2014.
Shihab, M. Quraish. Kaidah Tafsir. Tanggerang : Lentera Hati. 2013.
Shihab, M. Quraish, Membumikan al-Qur’an.  Bandung: Mizan, 1995.
Suma M.Amin. Ulumul Qur’an.  Jakarta: Rajawali. 2013.
Al-Suyuthi, Jalaluddin, Al-Itqon fi 'ulum al-Qur'an, Cairo: Mathba'ah Hijazy.
                    HS, Baharuddin. Corak Tafsir Ruh al-Ma’ani Karya al-Alusi Telaah Atas Ayat-ayat yang Ditafsir Secara Isyarah, Disertasi Doktor dalam Ilmu Agama Islam Pada Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 2002.







[1] Muhammad Husain al-Zahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, (ttp., tp., 1396H./1976M), Jilid II, Cet. Ke-2, hal. 352
[2] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-ayat al-Qur’an; Editor Abd. SyakurDj., Tangerang: Lentera Hati, 2013, h. 373
[3] M. Quraish Shihab. Kaidah Tafsir. (Tangerang: Lentera Hati. 2013). Cet. I. Hlm. 369
[4] Manna Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. (Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, 2005). Cet. I. hlm 447-448
[5] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-ayat al-Qur’an; Editor Abd.SyakurDj., Tangerang: Lentera Hati, 2013, hal. 369
[6] Hasan ‘Abbas Zaki, Latâif al-Isyârât (kata Pengantar), Jilid I, Kairo: Dâr al-Kitâb al-‘Arabi li al-Thibâ’ah wa al-Nasyr, tth., hal. 5
[7] Al-Sabuni, al-Tibyân fi ‘Ulum al-Qur’ân, Beirut: ‘Alam al-Kutub, 1405H/1985M), Cet. Ke-1, h. 171
[8] Manna’ al-Qattan, Mabâhis fi Ulûm al-Qur’ân, Riyad: Mansurat al-‘Asr al-Hadis, 1393H/1973M, Cet. Ke-3, hal. 350
[9] Baharuddin HS, Corak Tafsir Ruh al-Ma’ani Karya al-Alusi Telaah Atas Ayat-ayat yang Ditafsir Secara Isyarah, Disertasi Doktor dalam Ilmu Agama Islam Pada Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2002, hal. 153
[10] M.Amin Suma, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali. 2013. Hal 371.
[11] M. Quraish Shihab. Kaidah Tafsir. Tanggerang : Lentera Hati. 2013. Hal 370.
[12] M.Amin Suma, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali. 2013. Hal 372.
[13] Manna al-Qaththan,  Mabaahits fi Ulum al-Qur’an, Terjemah Aunur Rafiq el-Mazni, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006), hal. 448
[14] M. Quraisy Syihab, Kaidah Tafsir, (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hal. 370
[15] Ibid, hal. 371-373
[16] Al-Dzahabi, Muhammad Husein, Al-Tafsir wa al-Mufassiruun. Kairo: Dar al-Kutub al-Hadits, 1976, Hal 380
[17] Ash-Shiddiqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Semarang: PT. PUSTAKA RISKI PUTRA, 2014, Hal 241.
[18] Al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulumu al-Qur’an, Kairo: Dar al-Hadits, 2001, Hal 74.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dzahir dan Ta'wil dalam studi ilmu ushul fiqih.

Tafsir Maudhu'i dalam perkembangan ilmu tafsir

Tafsir ahkam (Bughat dan hirabah)