Tafsir Isyari dalam pekembangan ilmu Tafsir
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat,
sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan,
baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat
kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi
lebih mudah dan penuh manfaat. Shalawat
serta salam semoga senantiasa selalu tercurah kepada uswah hasanah kita
Rasulullah SAW yang telah menyampaikan risalah kebenaran dan telah membawa kita
dari zaman kegelapan (jahiliyah) menuju zaman yang terang benderang seperti
sekarang ini.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya saya
ucapkan kepada dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik
bantuan berupa moril maupun materil, sehingga makalah ini yang berjudul “Tafsir
Isyari” terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Saya menyadari,
didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak
kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal lainnya,
untuk itu besar harapan saya jika ada kritik dan saran yang membangun untuk
lebih menyempurnakan makalah saya dilain waktu.
Harapan kami mudah-mudahan apa
yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang
lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau menambah referensi yang
telah ada.
Ciputat , Desember 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
................................................................................................. i
Daftar Isi ......................................................................................................... ii
Bab 1 : Pendahuluan......................................................................................... 1
A.
Latar Belakang
Masalah................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah.......................................................................... 1
C.
TujuanMasalah.............................................................................. 1
Bab 2 : Pembahasan.......................................................................................... 2
A.
Pendapat Ulama Tentang Tafsir Isyari............................................. 2
B.
Jenis-jenis Tafsir Isyari.................................................................. 5
C.
Syarat-syarat Diterimanya Tafsir Isyari........................................... 7
D.
Kitab-kitab Tafsir Isyari................................................................. 9
Bab 3 : Penutup.............................................................................................. 15
A.
Kesimpulan................................................................................. 15
B.
Saran........................................................................................... 15
Daftar Pustaka................................................................................................ 16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rasulullah Saw. adalah orang yang diberi
wewenang oleh Allah Swt. Untuk menafsirkan, menjelaskan dan menguraikan
kandungan al-Qur’an. Dari fakta tersebut dapat dipahami bahwa kebutuhan para
masyarakat akan penjelasan al-Qur’an terpenuhi semasa hidup Rasulullah Saw.,
hal ini dikarenakan seluruh permasalahan yang muncul yang berhubungan al-Qur’an
langsung mereka tanyakan kepada Rasulullah Saw.
Zaman setelah meninggalnya Rasulullah Saw.
dapat dikatakan meruapakan zaman transisi dari kepemimpinan seseorang yang
mendapat bimbingan langsung dari Tuhan kepada seorang manusia biasa. Pada zaman
inilah kemudian muncul dan berkembang beberapa metode penafsiran al-Qur’an.
Metode-metode ini dikembangkan, tentu saja dengan maksud untuk menjawab persoala-persoalan
yang muncul di kalangan ummat muslimin.
Dalam perkembangan ilmu tafsir, kita mengetahui
ada beberapa corak penafsiran, dimulai dari bi al-ma’tsur, bi al-ra’yi,
maudhu’i, ijmali, tahlili, isyari dan sebagainya. Makalah ini akan membahas
tentang salah satu metode tafsir tersebut, yakni tafsir isyari.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pendapat ulama tentang tafsir isyari?
2.
Sebutkan
jenis-jenis tafsir isyari?
3.
Apa
syarat- syarat diterimanya tafsir isyari?
4.
Bagaimana
mengenal kitab dan tafsir isyari?
C. Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui mengenai pendapat ulama tentang tafsir isyari
2.
Untuk
mengetahui jenis-jenis tafsir isyari
3.
Untuk
mengetahui syarat- syarat diterimanya tafsir isyari
4.
Supaya
mengetahui kitab dan tafsir isyari
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendapat Ulama Tentang Tafsir Isyari
Kata Isyârah, berasal dari bahasa Arab yang
akar katanya berasal dari syin, waw dan ra, sehingga dibaca syawara berarti
memetik. Muhammad Husain al-Zahabi mendefinisikan isyarah sebagai sebuah usaha
untuk menjelaskan kandungan Quran dengan melakukan pentakwilan ayat-ayat sesuai
dengan isyarat yang tersirat, namun tidak mengingkari yang tersurat atau
dimensi zahir ayat.[1]
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Tafsir bi
al-Isyarah merupakan upaya penarikan makna ayat Quran berdasarkan kesan yang ditimbulkan
dari lafazh ayat di dalam benak para penafsir yang sudah memiliki pencerahan
batin atau hati dan pikiran, tanpa mengabaikan atau membatalkan makna dari sisi
lafazh.[2]
Ragam
ketiga dari Tafsir adalah yang dikenal dengan Tafsir Isyari, yakni makna-makna yang ditarik dari ayat-ayat
al-Qur’an yang tidak diperoleh dari bunyi lafazh ayat, tetapi dari kesan yang
ditimbulkan oleh lafazh itu dalam benak penafsirnya yang memiliki kecerahan
hati dan atau pikiran tanpa membatalkan makna lafazhnya. Selama ini, Tafsir Isyari banyak dilahirkan oleh
para pengawal tasawuf yang memiliki kebersihan hati dan ketulusan, dan karena
itu tafsir ini dinamai juga dengan Tafsir
Shufy.[3]
Contoh
Tafsir Isyari seperti yang
diriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya, “Umar memasukakan aku dalam kelompok
senior sahabat yang turut serta dalam perang Badar. Nampaknya sebagian mereka
merasa kurang enak dengan kehadiranku dan bertanya kepada Umar: ‘Mengapa anda
memasukkan anak kecil bergabung bersama kami, padahal kami pun mempunyai anak-anak
yang sepadan dengannya?’ Umar menjawab, “ia memang seperti yang anda sekalian
ketahui.”. suatu hari Umar memanggilku semata-mata untuk menunjukkan diri saya
kepada mereka. Lalu ia berkata,”Bagaimana pendapat anda sekalian tentang firman
Allah”.
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan
kemenangan…” (An-Nasr:1)
Diantara
mereka ada yang menjawab, ‘Kami diperintah agar memuji Allah dan memohon
ampunan kepada-Nya ketika kita memperoleh pertolongan dan kemenangan.’ Sebagian
yang lain, tanpa berkomentar apapun. Umar kemudian bertanya kepadaku,
‘Begitukah pendapatmu, wahai Ibnu Abbas?,’ ‘Berbeda,’ jawabku. ‘Lalu bagaimana
menurutmu?.’ ‘menurutku, ayat itu menunjukkan tentang ajal Rasulullahyang
diinformasikan Allah kepadanya (melalui ayat ini), “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemanangan” itu adalah
tanda-tanda datangnya ajalmu wahai Muhammad “Maka bertasbihlah teman dengan memuji tuhanmu dan mohonlah ampunan-Nya.
Sesungguhnya dia maha menerima taubat”. Lalu kata Umar, saya tidak
mengetahui maksud ayat itu sebelumnya kecuali seperti apa yang kamu katakana
itu.” (HR.Bukhari).
Menurut
Ibnul Qayyim, corak penafsiran orang itu terkisar seputar pada tiga hal pokok:
Tafsir tentang lafazh, yaitu yang dilakukan oleh orang-orang belakangan (Muta’akhirin); tafsir tentang makna,
yaitu yang dikemukakan oleh orang salaf; dan tafsir isyari, yaitu pendekatan
yang dilakukan mayoritas kaum sufi, dan lain-lain.[4] Meskipun
manusia pada umumnya mempunyai dimensi batiniah, akan tetapi bukan berarti
semua orang bisa memberikan tafsiran secara isyary. Sebab, isyarat batin dalam
Tafsir bi al-Isyarah yang merupakan penyanggah utamanya berasal dari para
individu atau penafsir yang memang secara konsisten dan intensif telah
melakukan pengendalian terhadap nafsu.
Oleh
karena itu, lebih lanjut M. Quraish Shihab mengatakan bahwa penafsir isyary ini
banyak dilahirkan dari kalangan para pengamal tasawuf yang memang telah teruji
kebersihan dan ketulusan hatinya.[5] Hal yang sama juga dijelaskan oleh Hasan
‘Abbas Zaki bahwa Tafsir bi al-Isyarah pada umumnya dapat dilihat di kalangan
para sufi yang memang sudah mendapat pencerahan secara batiniah.
Kecerahan
dan ketulusan hati atau pikiran ini yang menjadi dapat melahirkan simbol-simbol
dalam memaknai ayat berdasarkan isyarat batin atau dipahami sebagai bisikan
hati seseorang (mukasyafah dan musyahadah) sebagai gambaran kedekatannya dengan
Allah, sehingga mereka dapat merasakan rahasia-rahasia batin yang tidak semua
orang dapat merasakannya.[6] Sejalan
dengan pandangan tersebut, Al-Sabuni juga telah memberikan pengertian Tafsir bi
al-Isyarah sebagai sebuah upaya pentakwilan ayat-ayat Quran yang memang berbeda
dengan arti ayat secara zahir disebabkan adanya bisikan atau isyarat
tersembunyi yang hanya bisa dilihat oleh orang-orang yang mempunyai kearifan
(sufi).[7]
Berdasarkan pandangan di atas, maka Tafsir bi al-Isyarah merupakan tafsir yang
didasarkan kepada isyarat batin yang timbul dari kesan lafaz ayat Quran.
Simbol-simbol tersebut kemudian disebut isyarat untuk memberikan tafsir
terhadap ayat, sehingga disebut dengan Tafsir bi al-Isyarah.
Meskipun
tafsir ini menjadi bagian dari khazanah dalam kajian tafsir, namun pendekatan
Tafsir bi al-Isyârah dihiasi dengan perbedaan pendapat dalam hal penerimaannya.
Kelompok yang menerima tentu banyak didukung oleh kalangan yang berkonsentrasi
keilmuannya di bidang tasawuf. Sementara kelompok yang menolak lebih didasarkan
kepada pandangan bahwa tafsir sebenarnya hanya dapat dimengerti oleh para ulama
melalui ijtihad yang bertumpu kepada dalil-dalil atau bukti-bukti yang dapat
diterima, seperti riwayat-riwayat atau nalar, tetapi juga didasarkan kepada
dalil-dalil tauhid secara tegas.[8]
Namun
demikian, Baharuddin HS menjelaskan yang mengutip pendapat al-Alusi bahwa tidak
ada keharusan bagi ulama sufi yang melakukan penafsiran terhadap Qur’an
dibebankan syarat sebagaimana yang diberlakukan pada ulama-ulama penafsir lain.
Sebab, di kalangan sufi sendiri terdapat para mujtahid sendiri. Dalam hal ini,
al-Alusi yang merupakan mufassir zahir yang menguasai persyaratanpersyaratan
yang telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama tafsir, menghendaki bahwa
ketika menafsirkan Quran secara zahir diperlukan persyaratan-persyaratan yang
telah ditetapkan untuknya, namun ketika akan menafsir secara isyâry, maka
syarat yang menjadi patokan bagi mereka
adalah syarat yang telah ditetapkan oleh mujtahid mereka.[9]
Dalam
perkembangannya, corak tafsir ini tidak terlampau popular dan berkembang,
karena corak tafsir ini dianggap tidak ilmiah dan lebih banyak bersifat
subyektif. Akan tetapi, bukan berarti corak atau pendekatan dengan isyari ini
menjadi stagnan.
B.
Jenis-Jenis Tafsir Isyari
Dilihat
dari segi isi atau subtansinya, tafsir bi al-Isyarah dapat dibedakan menjadi
dua macam, yaitu tafsir bi al-Isyarah yang Maqbul dan yang Mardud.
a.
Tafsir al-Isyari yang Maqbul
Tafsir yang
tergolong kepada tafsir al-Isyarah yang maqbul memiliki minimal lima syarat
berikut :
1.
Tidak menafikan makna lahir dari
makna-makna yang terkandung dalam redaksi ayat ayat Al-Qur’an al-Karim.
2.
Mufassirnya tidak mengklaim bahwa
inilah satu-satunya penafsiran yang benar tanpa mempertimbangkan makna tersurat.
3.
Tidak menggunkan takwil yang jauh
menyimpang lagi lemah penakwilannya.
4.
Tidak bertentangan dengan dalil
syara’ maupun argumentasi aqli.
5.
Ada pendukung dalil syar’i yang
memperkuat penafsiran.[10]
Contoh : QS. At-Taubah 123
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏG»s% úïÏ%©!$# Nä3tRqè=t ÆÏiB Í$¤ÿà6ø9$# (#rßÉfuø9ur öNä3Ïù Zpsàù=Ïñ 4 (#þqßJn=÷æ$#ur ¨br& ©!$# yìtB úüÉ)GßJø9$# ÇÊËÌÈ
“ Wahai orang-orang yang
beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada disekitar kamu....” (QS.
At-Taubah (9): 123)
Dipahami sebagai isyarat untuk memerangi hawa nafsu karena ia adalah
musuh yang terdekat kepada seseorang.[11]
b.
Tafsir al-Isyari yang Mardud
Tafsir
al-Isyari yang mardud ialah tafsir yang menyalahi salah satu dari syarat-syarat
penerimaan tafsir siyari di atas.
Contoh nya
adalah penafsiran aliran al-Bathimiyah yang menafsirkan kata baqaratun dengan
nafsu binatang dalam ayat :
øÎ)ur tA$s% 4ÓyqãB ÿ¾ÏmÏBöqs)Ï9 ¨bÎ) ©!$# ôMä.âßDù't br& (#qçtr2õs? Zots)t/ ( (#þqä9$s% $tRäÏGs?r& #Yrâèd ( tA$s% èqããr& «!$$Î/ ÷br& tbqä.r& z`ÏB úüÎ=Îg»pgø:$# ÇÏÐÈ
“ Dan ingatlah,ketika musa berkata pada kaumnya : “sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyemblih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah
kamu hendak mejadikan kami buah ejekan ?” Musa menjawab :Aku berlindung kepada
Allah agar tidak mejadi salah seorang dan orang-orang yang jahil.” ( QS Al-Baqarah
(2): 67 ).
Para pengikut
al-Bhatiniyah ada yang menafsirkan ayat tersebut dengan penafsiran demikian. “
perintah menyemblih sapi pada ayat di atas memberikan Isyarat bahwa nafsu
manusia yang diperintahkan supaya menyemblih nafsu binatang, karena membunuh
nafsu binatang yang ada pada manusia menghidupkan hati yang bersifat
rohani. Dan itu merupakan jihad
tersbesar yang berarti matilah kamu sebelum kamu mati.[12]
C.
Syarat-Syarat Diterimanya Tafsir
Isyari
Menurut Ibnu
Qayyim, corak penafsiran itu berkisar pada tiga hal pokok :
·
Tafsir tentang lafadz, yaitu yang
dilakukan oleh orang-orang belakangan (muta’akhirin)
·
Tafsir tentang makna, yaitu yang
dikemukakan oleh kaum salaf
·
Tafsir isyari, yaitu pendekatan yang dilakukan oleh mayoritas kaum
sufi.[13]
Dan tafsir ini dapat dibenarkan selama memenuhi beberapa syarat :
1.
Maknanya lurus, tidak bertentangan
dengan hakikat-hakikat keagamaan, tidak juga dengan lafal ayat.
2.
Tidak menyatakan bahwa itulah
satu-satunya makna untuk ayat yang ditafsirkan.
3.
Ada korelasi antara makna yang
ditarik itu dengan ayat.
Sementara
ulama’ menambah syarat keempat bahwa ada dukungan dari sumber ajaran agama yang
mendukung makna isyari yang ditarik. Perlu dicatat bahwa bisa jadi makan yang dikemukakan
sebagai penafsiran benar adanya, tetapi makna itu tidak dapat diterima oleh
lafadz. Dalam hal semacam ini, penafsiran isyari tidak dapat diterima.[14] Thaher
bin Asyur mengemukakan dalam tafsirnya bahwa isyarat-isyarat yang dikemukakan
tidak keluar dari tiga macam isyarat.
Pertama,
merupakan sesuatu yang serupa keadaanya dengan apa yang dilukiskan ayat,
misalnya dalam firman Allah Q.S al-Baqarah: 114 ;
وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى
فِي خَرَابِهَا
“Siapakah yang lebih aniaya daripada ynag menghalangi nama-Nya di
dala masjid masjid Allah dan berusaha untuk merobohkannya?”
Ayat ini
dipahami sebagai isyarat tentang hati, karena hati adalah tempat tunduk dan
sujud kepada Allah, melalui hati, seseorang mengenal-Nya sehingga hati bersujud
hingga lebur jiwa. Sedang makna menghalangi menyebut nama-Nya adalah
menghalangi hati meraih makrifat ilahi, dan berusaha merobohkannya
adalah isyarat merobohkan hati dengan menuruti rayuan nafsu.
Kedua, isyarat
yang lahir dari dorongan sangka baik dan optimisme, karena bisa jadi ada satu
kalimat yang darinya terlintas satu makna, tapi bukan makna itu yang dimaksud
oleh kalimat tersebut. Makna itu lahir ke benak karena ia selalu terlintas
dalam benak mufassir. Seperti firman Allah :
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Siapakah, tidak ada yang mampu memberi
syafaat di sisi Allah kecuali atas izin-Nya” (Q.S al-Baqarah:255)
Disini ada yang
terkesan dalam benaknya atau terdengan oleh telinganya dari kalimat man dza
al-ladzi (من ذا الذى) terdengar
bagaikan berbunyi seperti man dzal al-ladzi (من
ذل الذى) Dari kata dzalla yang berarti hina timbul dalam benak mereka
makna nafsu yang “dihinakan” agar seseorang menjadi lebih dekat dengan pemberi
syafaat. Ini karena dia sangat mendambakan memperoleh syafaat, dan dari sana ia
memperoleh isyarat.
Ketiga, isyarat berupa hikmah dan pelajaran yang selalu ditarik oleh
orang-orang yang selalu ingat, sadar, dan dapat menarik hikmah dari apa yang
saja yang terbentang. ini tentu lebih-lebih lagi dengan pengamal tasawuf ketika
mereka membaca al-Qur’an dan merenungkan maknanya. Misalnya:
“Lalu Fir’aun mendurhakai Rosul, maka Kami menyiksanya dengan siksaan
yang pedih” (Q.S al-Muzzammil: 16)
Dari ayat ini mereka menarik hikmah bahwa hati yang tidak mengikuti
tuntunan makrifat yang agung akan mendapatkan sanksi dan hukuman.[15]
D.
Kitab-Kitab Tafsir Isyari
a.
Tafsir al-Tastary (w 383 H )
Penyusun tafsir ini adalah Abû Muhammad Sahl bin ‘Abdullâh bin Yûnus bin
‘Abdullah al-Tustari. Beliau lahir di wilayah Tustar, termasuk wilayah Ahwaz,
Iran, pada tahun 200 H. Konon, al-Tustari adalah seorang yang sangat wara’,
takwa, dan tergolong kelompok orang-orang yang arif. Ia pernah berjumpa dengan
Dzun Nun al-Mishri di Mekah. Kemudian ia pindah ke Bashrah dan menetap di sana
hingga wafat tahun 383 H.
Nama kitab Tafsirnya
adalah kitab Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhîm dicetak
dalam satu jilid, mengingat al-Tustari tidak menafsirkan seluruh ayat-ayat
al-Qur’an, tapi hanya membicarakan beberapa ayat secara terpisah dari tiap-tiap
surat.
Menurut al-Tustari, setiap ayat dalam al-Qur’an mengandung empat makna
sekaligus yakni: zhahir, bathin, hadd, dan mathla’. Baginya,
pemahaman umum tentang suatu ayat akan diperoleh melalui pengetahuan yang
zhahir. Sedangkan pemahaman yang dikehendaki oleh ayat—dalam hal ini
Allah—hanya akan diperoleh melalui isyarat-isyarat yang bersifat bathini.
Sebagaimana firmanNya dalam Q.S. Al-Nisâ’ ayat 78:
$yJoY÷r& (#qçRqä3s? ãN3.Íôã ÝVöqyJø9$# öqs9ur ÷LäêZä. Îû 8lrãç/ ;oy§t±B 3 bÎ)ur öNßgö6ÅÁè? ×puZ|¡ym (#qä9qà)t ¾ÍnÉ»yd ô`ÏB ÏZÏã «!$# ( bÎ)ur öNßgö6ÅÁè? ×py¥Íhy (#qä9qà)t ¾ÍnÉ»yd ô`ÏB x8ÏZÏã 4 ö@è% @@ä. ô`ÏiB ÏZÏã «!$# ( ÉA$yJsù ÏäIwàs¯»yd ÏQöqs)ø9$# w tbrß%s3t tbqßgs)øÿt $ZVÏtn ÇÐÑÈ
“Maka Mengapa orang-orang itu (orang munafik)
hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun.”
Dari pemahaman di atas, nampak al-Tustari tidak menganggap
bahwa tafsir al-Qur’an itu hanyalah tafsir batin saja. Oleh karena itu ia hanya
mengatakan bahwa makna-makna zhahir al-Qur’an yang bersifat umum dapat dipahami
oleh siapa saja yang memahami al-Qur’an secara gramatikal (kebahasaan).
Sementara makna-makna bathini adalah termasuk perkara-perkara yang khusus, yang
hanya dipahami oleh orang-orang yang telah mendapatkan pelajaran dari Allah
swt. Dalam tafsirnya, al-Tustari menyebut makna-makna yang penting namun tidak
jelas. Berikut ini adalah contoh penafsirannya :
xsªB$#ur ãPöqs% 4ÓyqãB .`ÏB ¾ÍnÏ÷èt/ ô`ÏB óOÎgÍhÎ=ãm WxôfÏã #Y|¡y_ ¼ã&©! î#uqäz 4 óOs9r&
(#÷rtt ¼çm¯Rr& w öNßgßJÏk=s3ã wur öNÍkÏöht ¸xÎ6y ¢ çnräsªB$# (#qçR%2ur úüÏJÎ=»sß
ÇÊÍÑÈ xsªB$#ur ãPöqs% 4ÓyqãB .`ÏB ¾ÍnÏ÷èt/ ô`ÏB óOÎgÍhÎ=ãm WxôfÏã #Y|¡y_ ¼ã&©! î#uqäz 4
“Dan kaum Musa, setelah kepergian Musa ke gunung Thur membuat dari
perhiasan-perhiasan (emas) mereka anak sapi yang bertubuh dan bersuara.”
Dalam penafsirannya, “anak sapi” adalah apa saja yang memalingkan manusia
dari Allah swt., mungkin sanak saudara ataupun anak, yang manusia tidak bisa
lepas darinya kecuali setelah hilangnya keuntungan-keuntungan yang merupakan
sebab terikatnya manusia kepada “anak sapi” tersebut. Sebagaimana umat nabi
Musa tidak bisa melepaskan diri dari penyembahan terhadap anak sapi kecuali
dengan membunuh diri mereka sendiri. [16]
b.
Tafsir an-Naisabury ( w. 728 H )
Tafsir ini mula-mula menerangkan makna
yang zhahir dari ayat. Sesudah itu barulah ia mengatakan, menurut pendapat
ulama isyarat atau ulama takwil, ayat ini mengatakan demikian. Umpamanya : dia
mengatakan bahwa penyemblihan nafsu hewaniyah. Menyemblih nafsu hewaniyah
itulah yang dinakamakan jihad akbar.
An-Naisabury sesudah menafsirkan apa
yang dimaksud dengan masajid Allah, berkata : “Dimaksud dengan masajid Allah
yang didalamya disebut nama Allah ialah nafsu, hati, ruh, dan rahasia dan
rahasia dari rahasia. Semua itu dapat dikatakan masjid. Masjid nafsu ialah taat
dan ibadah. Masjid hati ialah muraqabah dan sujud. Masjid sirrusir ialah
menghadapi wujud dan meninggalkan wujud.[17]
c.
Tafsir Ibn Araby ( w. 1240 )
Kedua karya magnum opus ini dinisbatkan kepada Syeikh
Muhyi al-Dîn bin ‘Arabi yaitu kitab. Penisbatan kepada nama Ibnu ‘Arabi dalam
buku tafsir ini sempat diragukan bahkan dipertanyakan keabsahannya oleh banyak
ulama.[18] Jangan-jangan
itu hanya rekayasa para pengikutnya agar seolah-olah karya tersebut orisinil
tulisan Ibnu ‘Arabi.
Ibnu ‘Arabi sangat terpengaruh dengan pandangan atau paham wahdat
al-wujud, yakni sebuah paham yang meyakini tidak ada wujud selain wujud
yang satu, wujûd al-haq. Ia membina tasawufnya atas dasar pandangan
yang diyakininya dan berusaha menerapkannya pada ayat-ayat al-Qur’an.
Contoh penafsirannya pada awal surat al-Nisâ’ dalam kalimat “اتقوا ربكم”, ditafsirkan dengan “bertakwalah kepada
Tuhanmu, jadikanlah yang zhahir dari dirimu sebagai penjagaan bagi Tuhanmu. Dan
jadikanlah bagian yang batin dari dirimu sebagai yang tiada lain adalah Tuhan
sebagai penjaga bagi dirimu, karena perkaranya adalah perkara celaan dan
pujian.
d.
Tafsir al-Alusy ( w. 1270 H )
Nama lengkapnya adalah Abu al Sana Shihab al Din al
Sayyid Mahmud al Alusi al Baghdadi. Nama al Alusi diambil dari nama suatu tempat di tepi
barat Sungai Eufrat yang terletak di antarakota Abu Kamal dan kota Ramadi,
Irak. Beliau lahir dari keluarga besar yang terpelajar di Baghdad pada tahun
1217 H / 1802 M.
Al Alusi pernah menjabat sebagai Mufti Baghdad. Ia memiliki pengetahuan
yang luas baik dalam bidang ‘aqli maupun naqli. Ia juga seorang mahaguru, pemikir dan ahli
berpolemik. Sejak usia muda ia sudah mulai mengarang. Namun hanya sedikit
karyanya yang diwariskan kepada generasi sekarang, diantaranya adalah Tafsir Ruh al Ma’ani Fi Tafsir al Qur’an al Azim wa al Sab’ al
Masani (Semangat makna dalam Tafsir al Qur’an dan al Sab’ al
Masani).
Sejak lama al Alusi
ingin menuangkan buah pikirannya ke dalam sebuah kitab. Namun karena merasa
belum mampu dan kurangnya kesempatan, keinginan tersebut belum dapat terwujud.
Hingga pada suatu Malam Jum’at di bulan Rajab tahun 1252 H. beliau
bermimpi diperintah Allah SWT untuk melipat langit dan bumi. Kemudian (masih
dalam keadaan mimpi) beliau mengangkat satu tangan ke arah langit dan satu
tangan ke tempat mata air, kemudian beliau terbangun. Setelah dicari, ternyata
tafsir mimpi beliau adalah bahwa beliau diperintah mengarang sebuah kitab
tafsir. Maka mulailah beliau mengarang pada tanggal 16 Sya’ban 1252 H, pada
waktu beliau berusia 34 tahun pada zaman pemerintahan Sultan Mahmud Khan bin Sulthan Abdul Hamid Khan.
Setelah kitab ini
selesai disusun, beliau mendapat kesulitan dalam memberikan nama yang sesuai.
Akhirnya beliau melaporkan hal ini kepada Perdana Menteri Ali Ridho Pasha.
Secara sepontan beliau memberinya nama Tafsir Ruh al Ma’ani Fi Tafsir
al Qur’an al Azim wa al Sab’ al Masani. Setelah beliau meninggal,
kitab ini disempurnakan oleh putranya, Sayyid Nu’man al Alusi.
Dalam bidang fiqih
beliau bermadzhab Shafi’i, namun dalam banyak hal beliau mengikuti mazhab
Hanafi. Bahkan beliau juga memiliki kecenderungan berijtihad. Sedangkan dalam
aqidah mengikuti aqidah sunni.
a. Sumber Penafsiran
Ditilik dari sumbernya, Tafsir Ruh al Ma’ani selain
menggunakan dalil nash al Qur’an, al Hadis, aqwal al ‘ulama juga ra’yu. Ra’yu inilah yang paling besar porsinya.
Sehingga tidak heran apabila Dr. Jam’ah memasukkannya ke dalam golongan Tafsir
bil Ra’yi.[8] Akan tetapi menurut
hemat penulis, Tafsir Ruh al Ma’ani bisa juga
dikelompokkan ke dalam golongan tafsir bil iqtirani, yakni
tafsir yang memadukan antara sumber penafsiran yang ma’tsur juga menggunakan ra’yu.
b. Cara Penjelasan
Dalam memberikan penjelasan, al Alusi banyak mengutip
pendapat paraahli yang berkompeten. Seringkali ia juga memiliki pendapat
sendiri yang berbeda dengan pendapat yang dikutip. Bahkan ia kadang-kadang juga
mengomentari dan terkadang juga menganggap kurang tepat diantara
pendapat-pendapat yang disebutkannya. Menilik cara menjelaskan, Tafsir Ruh al Ma’ani digolongkan ke dalam
kelompok Tafsir Muqarin/Komparatif.
c. Keluasan Penjelasan
Penjelasan yang diberikan oleh al Alusi terbilang detil,
bahkan sangat detil. Sehingga tepatlah jika Tafsir Ruh al Ma’ani dimasukkan
ke dalam golongan Tafsir Ithnabi (Tafsili)/Detail. Penjelasan di
awal surat biasanya diawali dari nama surat, asbabun nuzul, munasabah dengan
surat sebelumnya, makna kata, i’rab, pendapat para ulama, dalil yang ma’tsur (namun jarang), makna di balik lafaz (makna isyari) dan jika pembahasannya panjang
terkadang juga diberi kesimpulan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tafsir isyari adalah
salah satu jenis tafsir yang dalam memberikan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an
kental dengan takwi, aspek-aspek esoteric dan isyarat-isyarat yang terkandung
dalam teks ayat-ayat al-Qur’an. Terlepas dari kontroversi yang terjadi dalam
mengomentari jenis tafsir ini, yang jelas tafsri isyari adalah
merupakan bentuk kontribusi dari ulama dalam memperkaya pembendaharaan
litelatur tafsir yang sekaligus juga memperluas pemahaman tentang makna
al-Qur’an. Ala kulli hal tafsir isyari telah memberi warna
yang khas dalam diskursus tafsir dai masa ke masa.
Sebagaimana aliran
tafsir lainnya yang berpaling untuk dikembangkan, tafsir isyari pun
berkemungkinan bagi upaya pengembangannya untuk masa kini dan masa mendatang.
Tentu saj, perhatikan terhadap rambu-rambu penafsiran supaya termasuk
tafsir isyari al-maqbul bukan tafsir isyari al-mardud.
Berbeda dengan tafsir bi al-ma’surdan tafsir bi ar-ra’yi yang
kebenaran (termasuk pengembangannya) relative mudah untuk diukur penerapan
criteria kebenaran tafsir isyari sangatlah sulit. Ini terjadi
karena sumbernya lebih mengandalkan hati atau intuisi yang juga sangat sulit
untuk dibedakan dari kemungkinan terkontaminasi dengan hawa nafsu yang
keliru.
B.
Saran
Demikianlah
makalah ini kami susun. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam hal
penulisan maupun isi dari makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran kami
harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini selanjutnya. Semoga makalah
ini bermanfaat bagi kita semua.
Daftar Pustaka
Al-Dzahabi,
Muhammad Husein, Al-Tafsir wa al-Mufassiruun. Kairo: Dar al-Kutub
al- Hadits. 1976.
Al-Qaththan
Manna. Mabaahits fi Ulum al-Qur’an. Terjemah Aunur Rafiq el-
Mazni. Jakarta: Pustaka
al-Kautsar. 2006.
Al-Zarqani.
Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulumu al-Qur’an. Kairo: Dar al-Hadits. 2001.
Ash-Shiddiqy. Ilmu-Ilmu
Al-Qur’an. Semarang : PT. PUSTAKA RISKI PUTRA.
2014.
Shihab, M.
Quraish. Kaidah Tafsir. Tanggerang : Lentera Hati. 2013.
Shihab, M. Quraish, Membumikan al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1995.
Suma M.Amin. Ulumul
Qur’an. Jakarta: Rajawali. 2013.
Al-Suyuthi, Jalaluddin, Al-Itqon fi 'ulum al-Qur'an, Cairo: Mathba'ah Hijazy.
HS,
Baharuddin. Corak Tafsir Ruh al-Ma’ani
Karya al-Alusi Telaah Atas Ayat-ayat yang Ditafsir Secara Isyarah, Disertasi
Doktor dalam Ilmu Agama Islam Pada Program Pascasarjana IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. 2002.
[1]
Muhammad Husain al-Zahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, (ttp., tp.,
1396H./1976M), Jilid II, Cet. Ke-2, hal. 352
[2] M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda
Ketahui dalam Memahami Ayat-ayat al-Qur’an; Editor Abd. SyakurDj., Tangerang:
Lentera Hati, 2013, h. 373
[4]
Manna Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. (Jakarta:Pustaka Al-Kautsar,
2005). Cet. I. hlm 447-448
[5] M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda
Ketahui dalam Memahami Ayat-ayat al-Qur’an; Editor Abd.SyakurDj., Tangerang:
Lentera Hati, 2013, hal. 369
[6]
Hasan ‘Abbas Zaki, Latâif al-Isyârât (kata Pengantar), Jilid I, Kairo: Dâr
al-Kitâb al-‘Arabi li al-Thibâ’ah wa al-Nasyr, tth., hal. 5
[7]
Al-Sabuni, al-Tibyân fi ‘Ulum al-Qur’ân, Beirut: ‘Alam al-Kutub, 1405H/1985M),
Cet. Ke-1, h. 171
[8]
Manna’ al-Qattan, Mabâhis fi Ulûm al-Qur’ân, Riyad: Mansurat al-‘Asr al-Hadis,
1393H/1973M, Cet. Ke-3, hal. 350
[9]
Baharuddin HS, Corak Tafsir Ruh al-Ma’ani Karya al-Alusi Telaah Atas Ayat-ayat
yang Ditafsir Secara Isyarah, Disertasi Doktor dalam Ilmu Agama Islam Pada
Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2002, hal. 153
[10]
M.Amin Suma, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali. 2013. Hal 371.
[11] M.
Quraish Shihab. Kaidah Tafsir. Tanggerang : Lentera Hati. 2013. Hal 370.
[12]
M.Amin Suma, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali. 2013. Hal 372.
[13]
Manna al-Qaththan, Mabaahits fi Ulum
al-Qur’an, Terjemah Aunur Rafiq el-Mazni, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar,
2006), hal. 448
[14] M.
Quraisy Syihab, Kaidah Tafsir, (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hal. 370
[15]
Ibid, hal. 371-373
[16]
Al-Dzahabi, Muhammad Husein, Al-Tafsir wa al-Mufassiruun. Kairo: Dar al-Kutub
al-Hadits, 1976, Hal 380
[17]
Ash-Shiddiqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Semarang: PT. PUSTAKA RISKI PUTRA,
2014, Hal 241.
[18]
Al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulumu al-Qur’an, Kairo: Dar al-Hadits, 2001,
Hal 74.
Komentar
Posting Komentar