Peran sahabat dalam penafsiran al-Qur'an
PENDAHULUAN
Al-Quraan
di turunkan dalam bahasa arab menurut uslub-uslubnya kepada Nabi Muhammad.
Kemudian Nabi akan menafsirkan ayat yang tidak di pahami oleh para sahabat pada
masa itu. Setelah Nabi wafat banyak persoalan baru yang muncul dan tidak ada di
zaman Nabi yang menyebabkan para sahabat harus berijtihad untuk menentukan
hukum dari persoalan-persoalan tersebut. Diantaranya dalam biang tafsir. Namun tentunya
para sahabat sangat berhati-hati dengan penafsiran Al-Quran karena tidak
sembarang orang yang bisa menafsirkan al-Quran. Mereka memiliki karakteristik
sendiri dan beberaapa metode dalam menafsirkan Al-quran. Oleh karena itu timbul
beberapa pertanyaan :
1.
Apa yang dimaksud dengan para sahabat sebagai
mufassir?
2.
Metode dan sarana apa yang di guanakan oleh sahabat
dalam menafsirkan al-Quran?
3.
Bagaimana tabaqat para dahabat dalam bidang tafsir?
4.
Jelaskan madrasah para sahabat, ciri-cirinya dan
karya-karya mereka!
TAFSIR PADA MASA SAHABAT
A.
Pengertian Sahabat Sebagai Mufassir
Al-Quran di turunkan dalam bahasa Arab sehingga para sahabat bisa
memahaminya meskipun tidak secara detail dan terperinci. Bila dirujuk kepada masa sahabat, ditemukan kenyataan bahwa mereka
tidak memiliki kemampuan yang sama dalam memahami al-Qur’an, bahkan peringkat
pemahaman mereka berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena pemahaman para
sahabat terhadap Al-Qur’an tidaklah sama. Jika kita kembali ke masa sahabat,
maka kita dapati bahwa pemahaman mereka tentang al-Quran berbeda-beda. Yang
bisa di pahami oleh sebagian sahabat tidak bisa di pahami oleh sebagian yang
lainnya. Ada sebuah ungkapan al-Qur’an yang dapat dipahami
seorang sahabat, sementara sahabat lainnya tidak dapat memahami ungkapan
tersebut. Hal ini karena kapasitas intelektual mereka berbeda-beda, sementara
hal-hal yang mengitari al-Qur’an seperti aspek-aspek yang terkait dengannya dan
ketidakjelasan makna ayat menjadi faktor yang mempengaruhi juga.
Contoh:
Dalam kitab al-Fudhail, meriwayatkan dari Anas bahwa Ketika sahabat ‘Umar bin al- Khattab di atas mimbar membaca ayat Wa fâqihah wa abbâ (QS. ‘Abasa [80]: 31) dia mengatakan bahwa ia dapat memahami kata fâqihah sementara dia tidak dapat memahami kata abbâ.[1]Begitu juga Ibn ‘Abbâs tidak dapat memahami kata fâtir dalam ayat Fâtir al-samâwât wa al-ard (QS. al-Shura [42]: 11), dan ia baru memahaminya setelah ada dua orang badui yang bertengkar dalam persoalan sumur. Salah satu dari mereka mengatakan, anâ fatratuhâ, maksudnya anâ ibtada’tuhâ (saya orang yang telah memulainya).[2] Sehingga banyak diantara mereka menganggap cukup hanya dengan memahami ayat secara global. Terkait pemaknaan ayat fâqihah wa abbâ mereka cukup memahami bahwa yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah nikmat yang banyak yang dianugerahkan Allah kepada mereka. Mereka tidak mengharuskan diri memahami ayat secara rinci sepanjang kandungan maknanya jelas.[3]
Dalam kitab al-Fudhail, meriwayatkan dari Anas bahwa Ketika sahabat ‘Umar bin al- Khattab di atas mimbar membaca ayat Wa fâqihah wa abbâ (QS. ‘Abasa [80]: 31) dia mengatakan bahwa ia dapat memahami kata fâqihah sementara dia tidak dapat memahami kata abbâ.[1]Begitu juga Ibn ‘Abbâs tidak dapat memahami kata fâtir dalam ayat Fâtir al-samâwât wa al-ard (QS. al-Shura [42]: 11), dan ia baru memahaminya setelah ada dua orang badui yang bertengkar dalam persoalan sumur. Salah satu dari mereka mengatakan, anâ fatratuhâ, maksudnya anâ ibtada’tuhâ (saya orang yang telah memulainya).[2] Sehingga banyak diantara mereka menganggap cukup hanya dengan memahami ayat secara global. Terkait pemaknaan ayat fâqihah wa abbâ mereka cukup memahami bahwa yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah nikmat yang banyak yang dianugerahkan Allah kepada mereka. Mereka tidak mengharuskan diri memahami ayat secara rinci sepanjang kandungan maknanya jelas.[3]
Sehubungan dengan realitas di atas, Ibn Qutaybah
menyatakan bahwa orang Arab tidak memiliki kemampuan yang sama dalam memahami
seluruh kandungan al-Qur’an, utamanya terkait persoalan gharib dan mutashabih,
akan tetapi sebagian mereka memiliki kelebihan melebihi sahabat lainnya.[4]Sejalan dengan persoalan itu, Ibn
Khaldun mengemukakan bahwa
Nabi menjelaskan al-Qur’an yang bersifat mujmal, karena itu para sahabat
merasa tidak cukup hanya mengetahui bahasamereka untuk memahami bahasa
al-Qur’an, sehingga mereka seringkali minta bimbingan Nabi dalam memahami
bahasa al-Qur’an.[5]
Terkait bahasa al-Qur’an, terdapat perbedaan pendapat
di kalangan ulama tafsir mengenai bahasa selain bahasa Arab yang masuk dalam
al-Qur’an. Sebagian ulama berpendapat bahwa al-Qur’an mengandung sebagian bahasa
non-Arab (‘ajam). Sementara kelompok yang lain berpendapat bahwa dalam
al-Qur’an tidak ada bahasa lain selain bahasa Arab. Menurut kelompok kedua,
kalaupun ada bahasa non-Arab, hal itu hanya berkaitan dengan nama. Sedangkan
ulama yang menengahi di
antara mereka berpendapat bahwa memang di dalam al-Qur’an terdapat bahasa non Arab, tetapi ketika bahasa-bahasa tersebut sudah terpakai di kalangan Arab maka menjadi bahasa Arab sekalipun awalnya dari bahasa non-Arab.[6]
antara mereka berpendapat bahwa memang di dalam al-Qur’an terdapat bahasa non Arab, tetapi ketika bahasa-bahasa tersebut sudah terpakai di kalangan Arab maka menjadi bahasa Arab sekalipun awalnya dari bahasa non-Arab.[6]
B. Sebab-sebab
Terjadinya Perbedaan Tafsir pada Masa Sahabat
Perbedaan penafsiran telah terjadi di zaman sahabat,
meskipun perbedaan
mereka ini relatif lebih sedikit dibanding dengan perbedaan yang terjadi di
masa tabi’in dan sesudahnya. Perbedaan sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an
lebih dikarenakan ketidaksamaan mereka dalam menguasai piranti-piranti yang
digunakan untuk memahami al-Qur’an sebagai berikut :
1. Sekalipun para sahabat orang-orang Arab,
tetapi pengetahuan mereka tentang bahasa Arab berbeda-beda, seperti
berbeda-bedanya pengetahuan para sahabat tentang sastra Arab, gaya bahasa Arab,
adat istiadat dan sastra Arab Jahiliyah, kata-kata yang terdapat dalam Al-Quran
dan sebagainya, sehingga tingkatan mereka dalam memahami ayat-ayat Al-Quran
berbeda-beda pula.
2.
Ada sahabat yang sering mendampingi Nabi Muhammad S.A.W., sehingga
banyak mengetahui sebab-sebab ayat-ayat Al-Quran diturunkan dan ada pula yang jarang
mendampingi beliau. Pengetahuan tentang sebab-sebab Al-Qur’an diturunkan itu
sangat diperlukan untuk menafsirkan Al-Quran karena itu sahabat-sahabat yang
banyak pengetahuan mereka tentang Sebab Al-Qur’an diturunkan itu, lebih mampu
menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dinbandingkan dengan yang lain.
Contohnya :
Di riwayatkan bahwa Khalifah Umar
bin Khattab telah mengangkat Qudamah sebagai gubernur Bahrain. Sekali peristiwa
datanglah Jarud mengadu kepada Khalifah Umar, bahwa Qudamah telah meminum
khamar dan mabuk. Umar berkata : “Siapakah orang lain yang ikut menyaksikan
perbuatan tersebut?” kata Jarud : “Abu Hurairah menyaksikan apa yang telah
kukatakan.” Khalifah Umar memanggilkan Qudamah dan mengatakan : “Ya Qudamah!
Aku akan mendera engkau!” Qudamah berkata: “Seandaiynya aku meminum khamar
sebagaimana yang mereka katakan, tidak ada suatu alasan bagi engkau untuk
mendera.” Umar berkata: “Kenapa?” Qudamah menjawab: “Karena Allah telah
berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 93”:
لَيْسَ عَلَى الْذِيْنَ أمَنُوْا وَعَمِلُوا الْصَّلِحَتِ جُنَاحٌ
فِيْمَا
طَعِمُوْا اذَا مَااتَّقَواوَّاَمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّلِحَتِ ثُمَّ
اتَّقَوا
وَّاَحْسَنُوْا، وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ(93)
Artinya: “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amalan yang shaleh karena memakan makanan yang telah mereka makan
dahulu. Apabila mereka bertakwa serta beriman dan mengerjakan amalan-amalan
yang shaleh kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman kemudian mereka (tetap
juga) bertakwa dan mela kukan kebajikan dan Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan.”
“Sedangkan aku adalah orang yang beriman, mengerjakan amal shaleh,
kemudian bertakwa dan beriman, saya ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W. dalam
perang badar, perang uhud, perang khandaq, dan peperangan lainnya.” Umar
berkata: “apakah tidak ada diantara kamu sekalian yang akan membantah perkataan
Qudamah?” Ibnu Abbas berkata: “Sesungguhnya ayat 93 surat Al-Maidah duturunkan
sebagai udzur bagi umat pada masa sebelum surat Al-Maidah ayat 90.”
يَأَّيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ
وَالاَزْلَاُم
رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَنِ فَاجْتِنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ(90)
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar,
berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan
keji; termasuk perbuatan syaithan, karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu
agar mendapat keberuntungan.”
Berkatalah Umar “benarlah Ibnu Abbas”
Dari keterangan di atas dapat di
ketahui bahwa Ibnu Abbas lebih mengetahui sebab-sebab turunnya ayat 93. Di
banding Al-Qudamah.
3.
Perbedaan pemahaman dan penalaranm sahabat
terhadap adat istiadat bangsa Arab. Ini adalah karunia Allah sebagai hamba diberi lebih baik oleh Allah
daripada hamba yang lain.
4.
Perbedaan pengetahuan para sahabat tentang apa yang di lakukan oleh
orang Yahudi atau Nasrani di Jazirah Arab waktu turunnya al-Qur’an, khususnya untuk memahami ayat-ayatyang
mengandung isyarat tentang perbuatan mereka dan bantahanterhadap mereka.
5.
Di anatara sahabat ada yang selalu menyertai Nabi SAW
sehingga ia banyak mengetahui asbabul al-nuzul yang tidak ketahui oleh
sahabat lain. Alasannya adalah karena penafsiran al-Qur’an itu tidak bisa
dilepaskan dari konteks turunnya.
C. Karakteristik Tafsir Pada Masa Sahabat
1.
Al-Qur’an
tidak ditafsirkan secara keseluruhan. Para sahabat hanyalah menafsirkan ayat yang memiliki pemahaman yang sulit dan tidak jelas maknanya.
Kesamaran makna ayat ini semakin bertambah ketika umat semakin
jauh dari masa Nabi dan para sahabat. Penafsiran al-Qur’an semakin bertambah
banyak seiring dengan bertambahnya
kesamaran makna ayat, hingga ayat-ayat al-Qur’an ditafsirkan secara
keseluruhan.
2.
Perselisihan yang terjadi di kalangan sahabat dalam
memahami makna ayat sedikit sekali.
3. Para sahabat telah
menganggap cukup dengan keberadaan makna global (ijmâl), sehingga tidak perlu makna rinci (tafsilî).
Ketika memahami QS. ‘Abasa [80]: 31; Wa fâqihah wa abbâ, mereka sudah
merasa cukup dengan penjelasan bahwa yang dimaksud ayat tersebut adalah ti‘dâd
ni‘am allâh ta‘âlâ ‘alâ ‘ibâdih (nikmat Allah yang melimpah yang telah
dianugerahkan kepada hamba-hamba-Nya).
4.
Para sahabat memperpendek penjelasan makna lughawî yang
mereka pahami dengan ungkapan yang pendek. Contoh ayat ke-3
dari QS. Al-Ma’idah,
ghayr mutajânif
li ithm, maknanya adalah ghayr
muta‘arrid lima‘sîyah (tidak
melakukan maksiat).
5.
Tidak terjadi istinbat ‘ilmî tentang
persoalan-persoalan fiqhîyah dan lainnya, dan tidak ditemukan pembelaan terhadap aliran-aliran keagamaan yang bersumber dari al Qur’an,
karena akidah mereka masih
sama, dan perbedaan mazhab terjadi setelah masa sahabat.
6.
Tafsir pada masa ini belum dibukukan, karena pembukuan
baru dimulai pada masa setelah ini.
7.
Tafsir pada masa ini masih berbentuk hadis, bahkan
tafsir menjadi bagian dari hadis dan menjadi cabang pembahasannya,
sehingga tafsir belum
tersusun dalam bentuk tersendiri. Penafsiran ayat diriwayatkan secara terpencar terhadap ayat-ayat yang berbeda-beda,
sebagaimana riwayat hadis. Hadis tentang salat tersusun di samping
hadis tentang jihad, hadis waris, hadis tafsir ayat, dan lain
sebagainya.
Terkait keberadaan tafsir Ibn ‘Abbâs, Tanwîr
al-Miqbâs fî Tafsîr Ibn ‘Abbâs, sesungguhnya penisbatan kepada Ibn ‘Abbâs
tidaklah dibenarkan. Tafsir tersebut dihimpun oleh al-Fayruz Abadi dan
dinisbatkan kepada Ibn ‘Abbas yang didasarkan pada riwayat-riwayat lemah (dha‘if),
yaitu riwayat Muhammad bin Marwân al-Sudi yang diterima dari al-Kalbi, Abu Shalih,
dari Ibn ‘Abbas. Rangkaian riwayat-riwayat ini sebagaimana diketahui adalah
rangkaian sanad manipulatif (mawdhû‘).[8]
Sebenarnya, buah pikiran Ibn ‘Abbâs dalam tafsir banyak yang sampai kepada kita melalui riwayat yang shahîh, terutama melalui jalur ‘Alî bin Abî Thalhah. Dalam Tafsîr al-Tabarî terekam sekitar 1000 riwayat yang melalui jalur ini. Sebagian pakar menilai riwayat tersebut mengandung kelemahan karena ‘Alî bin Abî Talhah tidak meriwayatkannya langgsung dari Ibn ‘Abbâs. Namun dengan diketahuinya “perantara” ‘Alî bin Abî Thalhah dan Ibn ‘Abbâs adalah orang yang thiqah, yaitu Mujâhid (w.104 H) dan ,Ikrimah (w. 105 H) maka tuduhan tersebut tidak relevan. Ahmad bin Hanbal sering memuji karya tersebut yang pada masanya masih dapat dilihat dan tersimpan di Mesir.[9] Sehingga riwayat yang shahîh dari Ibn ‘Abbâs tidak harus melalui tafsir Tanwîr al-Miqbâs fî Tafsîr Ibn ‘Abbâs.
Dalam memahami al-Quran para
sahabat merujuk pada empat sumber yaitu :
1.
Sumber Al-Qur’an
Dalam al-Qur’an terdapat ungkapan-ungkapan ayat
yang bersifat I’jaz-ithnab, mujmal-mubayyan, mutlaq-muqayyad, dan ‘am-khas. Apa yang bersifat îjâz dalam
ungkapan tertentu akan dibeberkan penjelasannya dalam ayat yang lain atau surah
yang lain. Apa yang bersifat global (mujmal) dalam
ungkapan tertentu akan dirinci penjelasannya (mubayyan) dalam ayat yang lain, begitulah
seterusnya. Bagi seorang mufasir, ketika menafsirkan sebuah ayat al-Qur’an, langkah pertama harus melihat al-Qur’an
itu sendiri, lalu menghimpun ayat-ayat yang redaksinya berulang-ulang itu
ditempatkan dalam satu tema,
kemudian ia mengkonfrontasikan sebagian ayat tersebut dengan
sebagian yang lain untuk mengetahui mana ayat yang diungkapkan secara I’jaz dan mana yang itnâb, mana yang mujmal, dan mana yang mubayyan, mana yang muthlaq dan mana yang muqayyad. Dengan demikian penafsiran
ini adalah penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, serta memahami kehendak Allah dengan sesuatu yang datang dari Allah.[11]
sebagian yang lain untuk mengetahui mana ayat yang diungkapkan secara I’jaz dan mana yang itnâb, mana yang mujmal, dan mana yang mubayyan, mana yang muthlaq dan mana yang muqayyad. Dengan demikian penafsiran
ini adalah penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, serta memahami kehendak Allah dengan sesuatu yang datang dari Allah.[11]
Kisah-kisah tertentu yang disebutkan dalam
al-Qur’an pada
beberapa ayat diungkapkan dengan cara singkat, kemudian diungkapkan lagi dengan cara detail dan panjang dalam ayat yang lain. Ayat yang bersifat global (‘âm) akan dikhususkan (takhsîs) oleh ayat yang lain, seperti :
beberapa ayat diungkapkan dengan cara singkat, kemudian diungkapkan lagi dengan cara detail dan panjang dalam ayat yang lain. Ayat yang bersifat global (‘âm) akan dikhususkan (takhsîs) oleh ayat yang lain, seperti :
·
Ayat 1 surat al-Maidah di khususkan dengan ayat ke-3
dari surat al-Maidah.
·
Ayat 103 surat al-An’am di khususkan dengan ayat ke-23
dari surat al-Qiyamah.[12] Ayat yang bersifat mutlaq tentang tentang
kafarat zihar dalan surat al-Mujâdilah ayat 3 (tahrîr
raqabah dengan ayat ke 93 dari surat an-Anisa (tahrîr
raqabah mu’minah).[13]
Contoh :
-
Menjelaskan secara ringkas dalam satu ayat dan menyebutkan secara
panjang di tempat lain seperti kisah Adam dan Iblis yang di ringkas di suatu
tempat dan di sebutkan secara luas di tempat lain atau kisah Musa dan Firaun
yang di ringkas di suatu ayat dan di sebutkan lebih panjang di tempat lain.
-
Membawa yang mujmal (global) kepada mubayyin (yang menjelaskan)
sebagai tafsirnya. Misal :
....وَاِنْ يَكُ صَادِقًا يُصِبْكُمْ بَعْضُ
الَّذِىْ يَعِدُكُمْ.... (28)
“…..dan jika ia benar
niscaya sebagian (bencana) yang di ancamkannya kepadamu akan menimpamu” (QS.
Al-Mukmin :28)
“Bencana” pada ayat ini di tafsiri dengan “azab” yang lebih ringan
yang di segerakan di dunia karena ayat berikut :
فَاِمَّا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ الَّذِيْ
نَعِدُهُمْ اَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَاِلَيْنَا يُرْجَعُوْنَ (77)
“Maka meskipun kami perlihatkan kepadamu sebagian siksa yang kami
ancamkan kepada mereka atau pun kami wafatkan kamu (sebelum ajal menimpa
mereka), namun kepada kami sajalah mereka di kembalikan”
( QS.Al-Mukmin
: 77)
-
Membawa lafaz yang mutlak (yang tidak di ikat) kepada yang muqayyad
(yang diikat). Seperti yang di kutip oleh imam Ghazali dari mayoritas
ualama Mazhab Syafi’i, yaitu ayat wudhu dan ayat tayamum. Pada ayat wudhu, kata
“aydi” (tangan) di taqyid (di batasi) dengan ghayah, pembatasan yaitu siku.
Ayatnya :
يايها
الذين امنوا اذا قمتم الى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وايديكم ال المرافق (6)
“Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku…..”
(QS. Al-Maidah
: 6)
Sedangkan pada ayat tayamum kata “aydi” adalah mutlak (tidak
muqayyad, tidak di taqyid). Ayatnya adalah lanjutanya :
.....فتيمموا
صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وايديكم منه.....
“……maka bertayamumlah
dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah
itu…..”
Maka disini yang
mutlak (kata “aydiyakum”) pada ayat tayamum di bawa ke lafaz muaqayyad pada
ayat wudhu. Dengan kata lain pembasuhan tangan pada ayat tayamum di batasi
sampai siku seperti pada ayat wudhu.
-
Membawa lafaz umum ke lafaz khusus
Contoh :
يايها
الذين امنوا انفقوا مما رزقنكم من قبل ان ياتي يوم لا بيع فيه ولاخلة
ولاشفاعة والكفرون هم الظالمون (254)
“Hai orang-orang yang
beriman , belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah kami
berikan sebelum datang hari yang padanya
hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab
juga tidak ada lagi syafaat, dan orang-orang kafir itulah orang yang zalim.”
(QS. Al-
Baqarah : 254)
Ketiadaan
persahabatan yang akrab dan juga ketiadaan syafaat pada ayat ini bersifat umum,
yakni berlaku untuk semua orang. Lalu Allah mengecualikan orang yang bertakwa
dari mereka. sehingga orang yang bertakwa tetap mendapat persahabatan yang
akrab. Ayat berikut menyebutkan pengecualian itu,
الاخلاء
يومئذ بعدهم لبعض عدو الا المتقين (67)
“Teman-teman akrab pada
hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang
yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf :67)
2.
Sumber Nabi Muhammad SAW (Hadis)
Rujukan kedua para sahabat dalam menafsirkan Al-Quran adalah
Rasulullah SAW. ketika seorang sahabat menemukan kesulitan tentang suatu ayat
, ia merujuk kepada Rasul Saw. lalu beliau menjelaskannya sesuai tugas
beliau. Ketika para sahabat kesulitan memahami sebuah ayat, mereka merujuk kepada Nabi (hadis).[14]
Rasulullah menjelaskan makna ayat-ayat yang ditanyakan, karena tugas Nabi adalah
memberi penjelasan persoalan yang tidak diketahui umat.[15]
Contoh hadis yang menfsirkan ayat Al-Quran
adalah :
a.
Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi serta lainnya dari
Addi bin Hibban, ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “maksud dari ‘al-maghdu
bi alaihim’ (yang sesat) ialah Nasrani”
b.
Muslim dan lainnya meriwayatkan
dari Uqbah bin Amir ra., katanya, saya telah mendengar Rasulullah saw.
bicara di atas mimbar “Dan persiapkanlah untuk (mengahadapi mereka) kekuatan
apa saja yang kamu sanggupi” (Qs. Al-Anfal : 60). “ketahuilah, sesungguhnya
kekuatan tersebut adalah memanah” ucap beliau.
c. Ketika turun QS. al-An’am [6]: 82,
Para sahabat tidak bisa memahami kata zulm
dalam ayat tersebut. Mereka lalu bertanya kepada Rasulullah tentang apa yang dimaksud dengan kata tersebut. Mereka menanyakan persoalan tersebut dengan ungkapan, “Yâ rasululah wa ayyuna yazlum nafsah? Rasulullah menjawab, “Maksud dari kata zulm di sini bukanlah bermakna sebagaimana yang anda pahami selama ini, tidakkah engkau mendengar apa yang diungkapkan seorang hamba yang salih, “inna al-syirk ka Zulman ‘azima” surat Luqmân 13, yang dimaksud dengan zulm disini adalah shirk”.[16]
dalam ayat tersebut. Mereka lalu bertanya kepada Rasulullah tentang apa yang dimaksud dengan kata tersebut. Mereka menanyakan persoalan tersebut dengan ungkapan, “Yâ rasululah wa ayyuna yazlum nafsah? Rasulullah menjawab, “Maksud dari kata zulm di sini bukanlah bermakna sebagaimana yang anda pahami selama ini, tidakkah engkau mendengar apa yang diungkapkan seorang hamba yang salih, “inna al-syirk ka Zulman ‘azima” surat Luqmân 13, yang dimaksud dengan zulm disini adalah shirk”.[16]
d.
Begitu juga Rasulullah menjelaskan makna
kata quwwah dalam
ayat, Wa a‘iddû lahum mâ istata‘tum min quwwah (QS. Al-Anfal : 60) adalah memanah (al-ramy).[17] Di dalam kitab-kitab hadis terdapat bab tersendiri tentang tafsir bi al-ma’thûr, sebuah ungkapan Rasulullah terkait pemahaman ayat-ayat tertentu dalam al-Quran.
ayat, Wa a‘iddû lahum mâ istata‘tum min quwwah (QS. Al-Anfal : 60) adalah memanah (al-ramy).[17] Di dalam kitab-kitab hadis terdapat bab tersendiri tentang tafsir bi al-ma’thûr, sebuah ungkapan Rasulullah terkait pemahaman ayat-ayat tertentu dalam al-Quran.
3.
Sumber Ijtihad
Ketika ayat
yang menjadi tafsir tidak ditemukan dalam al-Quran dan penjelasannya
tidak di temukan dalam sunnah, maka para sahabat akan berijtihad dengan
pendapat mereka. Karena mereka keturunan Arab murni, dapat memahami bahasa Arab (dibandingkan selain
mereka), mereka mampu
memahaminya dengan baik, serta menguasai aspek-aspek balâghah.[18] Sedangkan yang bisa dipahami melalui bahasa arab saja , maka tidak
memerlukan penalaran tersebut.
Hal ini yang berkaitan dengan
masalah yang membutuhkan penalaran dan ijtihad. Perangkat ijtihad dalam tafsir
di kalangan sahabat adalah :
a.
Pengetahuan tentang rahasia bahasa Arab.
b.
Pengetahuan tentang kebiasaan dan tradisi bangsa Arab.
c.
Pengetahuan tentang keadaan orang Yahudi dan Nasrani di Jazirah
Arab saat Al-Quran turun.
d.
Kuatnya pemahaman dan daya nalar.
Sehingga tidak diragukan lagi bahwa tafsir bi
al-ma’thûr yang bersumber dari sahabat memiliki nilai tersendiri.
Sehubungan dengan itu, para sarjana muslim berpendapat bahwa tafsîr
al-sahâbî memiliki status marfû‘ apabila terkait wilayah sabab
al-nuzûl dan segala sesuatu yang tidak memberi peluang ra’yu masuk
ke dalamnya. Sedangkan jika unsur ra’yu berpeluang masuk di dalamnya
maka tafsir bi al-ma’thûr tersebut tetap berstatus mawqûf apabila
dengan jelas tidak ada penyandaran kepada Rasulullah.
Seperti surat At-Taubah ayat 37, “sesungguhnya mengundur-ngundurkan
bulan Haram itu adalah menambah kekafiran…..” atau surat Al-Baqarah :189, “dan
bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya….”
Ayat-ayat ini
tidak mungkin di pahami dengan benar tanpa mengetahui tradisi dan kebiasaan
Bangsa Arab jahiliah ketika Al-Quran di turunkan.Penguasaan terhadap keadaan
orang-orang Yahudi dan Nasrani di jazirah Arab saat Al-Quran di turunkan
membantu untuk memahami ayat yang mengisyaratkan kepada pekerjaan mereka dan
bantahan terhadapnya.Ketika para sahabat dalam
memahami ayat tidak mendapatkan penafsirannya yang bersumber dari al-Qur’an dan
Rasulullah, mereka berijtihad memahaminya sendiri.
Di antara tokoh-tokoh tafsir dari
kalangan sahabat adalah al-Khulafâ’ al-Râshidûn, Ibnu Mas’ûd,
Ibnu ‘Abbâs, Ubay bin Ka’ab, ZaidbinThâbit, Abû Mûsâ al-Ash’arî, ‘Abd Allâh bin
Zubair, Anas binMâlik,‘AbdAllâh bin ‘Umar, Jâbir bin ‘Abd Allâh, ‘Abd Allâh
bin‘Amrbin‘Ash,da‘Âishah, dengan berbagai keterpautan mereka
masing-masingantarayangsatu dengan yang lainnya.[19]
4.
Ahli Kitab yang terdiri dari Yahudi dan Nasrani
Sumber tafsir dikalangan sahabat adalah ahli kitab, karena dalam sebagian masalah, Al-Qur’an cocok
dengan Taurat terutama yang berkaitan
dengan kisah nabi atau umat terdahulu. Demikian juga Al-Quran mencakup beberapa
hal yang ada dalam Injil seperti kisah kelahiran ‘Îsâ
bin Maryam dan mukjizatnya. Hanya saja al-Qur’an mengambil manhaj yang berbeda dengan manhaj
Injil. Al-Qur’an
tidak mengangkat masalah tersebut secara rinci, yang mencakup semua seginya, namun hanya terbatas pada upaya sebagai pelajaran (ibrah) semata.[20]
tidak mengangkat masalah tersebut secara rinci, yang mencakup semua seginya, namun hanya terbatas pada upaya sebagai pelajaran (ibrah) semata.[20]
Ketika kecenderungan pemikiran para sahabat untuk
membahas
tuntas persoalan-persoalan yang tidak dijelaskan secara detail oleh al-Qur’an, mereka merujuk kepada Ahl al-Kitâb yang telah masuk Islam. Di antra mereka yang menjadi rujukan adalah ‘Abd Allâh bin Salâm, Ka’ab al-Ahbâr, dan ulama-ulama Yahudi dan Nasrani lainnya. Rujukan seperti ini terpaksa mereka lakukan karena persoalan-persoalan tersebut tidak dijelaskan Rasulullah. Jika persoalan-persoalan tersebut dijelaskan Rasulullah maka rujukan kepada mereka tidak diperlukan lagi.[21]
tuntas persoalan-persoalan yang tidak dijelaskan secara detail oleh al-Qur’an, mereka merujuk kepada Ahl al-Kitâb yang telah masuk Islam. Di antra mereka yang menjadi rujukan adalah ‘Abd Allâh bin Salâm, Ka’ab al-Ahbâr, dan ulama-ulama Yahudi dan Nasrani lainnya. Rujukan seperti ini terpaksa mereka lakukan karena persoalan-persoalan tersebut tidak dijelaskan Rasulullah. Jika persoalan-persoalan tersebut dijelaskan Rasulullah maka rujukan kepada mereka tidak diperlukan lagi.[21]
Namun keleluasaan para sahabat dalam menggunakan sumber tafsir ini
tidak sama seperti 3 sumber sebelumnya, karena Taurat dan Injil sudah banyak
mengalami perubahan. Maka para sahabat tidak mengambil dari kitab-kitab
tersebut kecuali sesuatu yang tidak bertentangan dengan akidah mereka.
Dalam
merujuk sumber ini, mereka tetap memperhatikan (menjaga) akidah mereka. Mereka
merujuk masalah-masalah yang tidak bertentangan dengan al Qur’an. Jika
ditemukan masalah yang tampak kebohongannya dan bertentangan dengan al-Qur’an
maka mereka menolak dan tidak membenarkannya.[22]
Banyak para Sahabat yang menafsirkan Al-Quran. Mereka menjelaskan
tentang sebab turunnya, apa yang mereka dengar dari Rasulullah, ijtihad dan
hukum-hukum. Para mufassir yang masyhur dari kalangan sahabat. Di antara para
sahabat ada sepuluh orang yang dikenal sebagai mufasir, seperti Khulafarasyiddin,
Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari,
dan Abdullah bin Zubair.
1.
Khalifah Ar- Rasyidin
Di antara para Khulafaur Rasyidin
yang empat, yang paling banyak riwayatnya adalah Ali bin Abi Thalib. Sebab,
dia tidak menyibukkan diri dengan tugas kekhalifahan selama masa tiga khalifah
sebelumnya, dan umurnya lebih panjang dibandingkan dengan lain.
Sedangkan tiga khalifah yang lain,
periwayatan dari mereka dalam tafsir sangat sedikit. Yang demikian itu
disebabkan karena kematian mereka lebih dahulu, dan kesibukan mereka dengan
tugas kekhalifahan.
·
Ali bin Abi Thalib
Dia adalah Ali ibn Abi Thalib ibn
Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdul Manaf, sepupu Rasulullah SAW. Dan suami
beliau dari puteri beliau, sayyidah Fatimah R.A. Masa pertumbuhannya dalam
rumah kenabian adalah salah satu sebabnya penting lagi banyaknya ilmu yang ia
bawa dan kepandaiannya yang terkenal. Di samping itu, dengan apa yang telah
dianugerahkan oleh Allah kepadanya, berupa kesucian dan tidak tercampuri dengan
sesuatu pun dengan perkara-perkara jahiliah. Dia sama sekali tidak
pernah bersujud di hadapan berhala, meminum khamar atau melakukan dosa. Dia
juga memiliki hati yang bercahaya, akal yang cerdas , dan lidah yang fasih.
Kedudukannya dalam tafsir
Muammar meriwayatkan dari Wahab ibn
Abdullah ibn Abu Thufail, dia berkata, “Aku menyaksikan Ali berkhotbah dan
berkata, “Bertanyalah kalian kepadaku: Demi Allah, kalian tidak bertanya
kepadaku tentang sesuatu pun, kecuali aku akan memberitahukannya
kepada kalian. Dan bertanyalah kepadaku tentang kitab
Allah. Demi Allah, tidak ada satu ayat pun kecuali aku mengetahui apaka dia
diturunkan pada siang atau malam hari, di lembah atau di gurun”.
Dalam al-Hilyah, Abu Nu’aim
meriwayatkan dengan sanadnya dari Ali, dia berkata, “Demi Allah, tidak turun
satu ayat pun kecuali aku mengetahui tentang apa dia turun dan di mana dia
turun. Sesungguhnya Tuhanku telah menganugerahkan kepadaku hati yang banyak
berfikir dan lidah yang banyak bertanya.”
·
Abdullah bin Mas’ud
Dia adalah Abdullah bin Mas’ud bin
Ghafil bin Habib bin Syamkh bin Hudzail, nasabnya sampai kepada Mudhar. Ia
berkunyah Abu Abdirrahman Al-Hudzali. Ayahnya meninggal pada masa
jahiliah. Sementara ibunya masuk Islam
dan menjadi sahabat Nabi. Oleh karena itu, kadang dia dinisbatkan kepada
ibunya.
Abdullah masuk Islam sejak masa yang
lama. Dia banyak bergaul dengan Nabi SAW. Dia adalah orang yang mengurusi siwak
dan air bersuci beliau, serta membawakan sandal beliau. Dia termasuk salah satu
hafiz yang menguasai al-Qur’an dengan baik dan dikenal biasa membacakannya
kepada para sahabat dan lainnya.
Kedudukannya dalam tafsir
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari
Ibnu Masud, “seseorang dari kami manakala belajar 10 ayat tidak berpindah ke
ayat lain sebelum ia mengetahui maknanya dan mengamalkannya.” Riwayat ini menunjukan
kesungguhan Ibnu Mas’ud dalam mendalami kitabullah.
Masruq menuturkan “Ibnu Mas’ud
pernah berkata, “demi Dzat yang tiada tuhan selain Dia, tidaklah satu ayat
turun melainkan aku mengetahui dimana dan berkenaan dengan apa? Jika ada
seseorang yang lebih tahu tentang kitabullah dari pada saya , pasti akan saya
datangi.” Riwayat ini menggambarkan betapa luasnya penguasaan Ibnu Masud
Terhadap makna-makna ayat dan Asbabun Nuzul dan betapa besar rasa ingin
tahunya akan ilmu kitabullah yang di
miliki seseorang.
·
Abdullah bin Abbas
Dia adalah Abdullah bin Abbas bin
Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf al-Quraisy, anak paman Rasulullah
(sepupu Nabi SAW), dilahirkan 3 atau 5 tahun sebelum hijrah di Syi’ib Bani
Hasyim. Dia adalah “Sang Penafsit al-Qur’an” dan selalu menyertai Rasulullah
sehingga beliau di berkati dengan doa dan ilmu. Nabi SAW, telah berdoa untuknya
dengan mengucapkan “Ya Allah, pandaikanlah dia dalam agama dan ajarilah dia
takwil.” (H.R. Ahmad dan Thabarani)
Kedudukan Ibnu Abbas dalam tafsir
Nampak dari
pengakuan muridnya, bahwa “jika Ibnu Abbas menafsirkan Al-Quran seakan-akan
nampak padanya cahaya”.begitu juga dengan pujian Ali R.A. kepadanya.
“seakan-akan ia meliaht alam Gahib dari sekat yang sangat tipis.” Dan dari
pernyataan Ibnu Umar “Ibnu Abbas adalah uamt Muhammad yang paling tahu tentang
apa yang di turunkan kepada Rasul”. Begitu pula terlihat dari banyaknya para
sahabat dan mayoritas tabi’in merujuk kepada pendapatnya dalam memahami ayat
a-Quran yang sulit mereka pahami.
Ibnu Mas’ud berkata, “Sebaik-baik penafsir al-Qur’an adalah Ibnu
Abbas.” Ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dan Baihaqi dalam ad-Dala’il.
Al-A’masy meriwayatkan dari Abu Wa’il, dia berkata, “Ali mengangkat
Abdullah bin Abbas untuk memimpin pelaksanakan ibadah haji pada suatu musim.
Lalu Ibnu Abbas berkhotbahdi hadapan manusia. Dia membacakan surat
al-Baqara-dalam riwayat lain surat an-Nur-dalam khotbahnya dalam menafsirkan
denan tafsir yang seandainya orang-orang Romawi, Turki, dan Dailam
mendengarkannya, niscaya mereka akan masuk Islam.[24]
Riwayat Ibnu
Abbas mengenai tafsir di himpun dalam sebuah kitab yang
bernama Tafsir Ibni Abbas.
·
Ubay bin Ka’ab
Dia adalah Ubay bin Ka’ab bin Qais
Al-Anshari al-Kazraji dari Bani Najjar. Dia dijuluki Abu Mundzir atau Abu
Thufail. Dia termasuk dari orang-orang anshar yang pertama kali masuk
islam dengan mengikuti baiat Aqabah, perang Badar, dan peristiwa-peristiwa
setelahnya. Dia adalah salah seorang di antara para sahabat yang terkenal
menghafal al-Qur’an dan membacanya. Hal itu telah disebutkan di atas. Umar
berkata tentang Ubay, “Ubay adalah orang yang paling bagus bacaannya di anatar
kita.” (H.R. Muslim)
Kedudukannya dalam tafsir
Ubay adalah sahabat yang paling tahu
tentang kitabullah. Mungkin penyebabnya adalah sebelum Islam ia pernah menjadi
pendeta Yahudi yang sangat mengetahu tentang rahasia-rahasia kitab terdahulu. Selain
itu ia juga menjadi penulis wahyu. Ini yang menjadikanya menguasai ilmu tentang
Al-Quran. Maka mustahil jika ia menemukan makna ayat yang sulit tetapi ia tidak
menanyakannya kepada Rasulullah. Oleh karena itu ubay termasuk sahabat yang
banyak menyampaikan Tafsir.
Kesahihan riwayat Ubay bin Kaab dalam Tafsir
Riwayat dalam tafsir dari Ubay bin
Kaab banyak jumlahnya dengam jalur yang beragam. Berikut adalah jalur-jalurnya.
Jalur Abu Ja’far Ar-Razi, dari
Ar-Rabi bin Anas, dari Abul-Aliyah, dari Ubay bin Kaab. Jalur ini sahih. Telah
datang satu naskah tebal tentang tafsir
dari ubay yang di riwayatkan oleh
Abu Abu Ja’far Ar-Razi dengan isnad ini yang sampai kepada Umar.
Ibnu Jarir dan dan Ibnu Hatim telah
meriwayatkan banyak darinya, sementara Hakim telah meriwayatkannya dalam
Al-Mustadrak dan Ahmad dalam kitab Al-Musnad.Jalur Waki’ dari Sufyan, dari
Abdullah bin Muhammad bin Uqail, dari Thufail bin Ubay bin Ka’ab ,dari ayahnya
(Ubay R.A.). Imam Ahmad mengeluarkan riwayatnya dalam kitab Musnadnya dengan
kriteria hasan. Karena Abdullah bin Muhmmad bin Uqail sekalipun sangat jujur
tetapi hapalannya menjadi bahan percakapan.
Tirmidzi dalam As-Sunan mengutarakan
pandangannya, “Abdullah bin Muhammad bin Uqail adalah shaduq (sangat jujur)
namun sebagian ulama mengomentari hapalannya. Saya telah mendengar Muhammad bin
Ismail berkata, “Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim dan dan Humaidi berhujjah
dengan hadisnya. Muhammad –maksudnya-Bukhari berkata, “hadisnya mendekati (di terima)”. Al
Haitsami dalam Majma Zawaid menyampaikan pandangannya bahwa hadisnya hasan”.
Di antara keutamaannya adalah
bahwa Nabi SAW, membacakan al-Qur’an di
hadapannya. Dalam Shahih-nya, Bukhari meriwayatkan dengan sanad-nya dari
Anas ibn Malik R.A., dia berkata. Berkarta kepada Ubay, “Sesungguhnya Allah
memerintahkan untuk membacanya surat al-Bayyinah di hadapanmu” Ubay berkata,
“Dan dia meneybut namaku?” Beliau menjawab, “Ya.” Dan Ubay pun menangis.
·
Zaid bin Tsabit
Dia adalah Zaid ibn Tsabit ibn
Dhahhak ibn Zaid ibn Laudzan dari Bani Malik ibn Najjar, penulis wahyu dan salah seorang fukaha, hafiz, dan pengajar
al-Qur’an di antara sahabat.
Dalam Shahih
–nya, Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Qatadah dari Anas R.A., dia
berkata, “Ada empat orang yang mengumpulkan al-Qur’an pada masa Nabi SAW.
Semuanya berasal dari kaum Anshar: Ubay ibn ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Abu Zaid,
dan Zaid bin Tsabit. Aku (Qatadah) berkata kepada Anas, “Siapakah Abu Zaid?” Dia menjawab, “Salah seorang
pamanku.”
Fase Tafsir pertama berakhir dengan berakhirnya masa sahabat dan di
mulainya masa Tabi’in yang berguru kepada para sahabat R.A. dengan menimba
sebagian besar ilmu mereka. Terdapat banyak Madrasah dalam tafsir.
Saya akan membatasi penyebutan tokoh-tokoh yang terkenal dari
Madrasah Mekah, Madinah, Iraq, Syam, Mesir, dan Yaman :
a.
Madrasah Hijaz
Madrasah ini mencangkup dua Madrasah:
o Madrasah Mekkah
Ia menggelar pengajian kepada tabiin untuk mendalami tafsir,
menjelaskan yang perlu di jelaskan. Semua muridnya kemudian menyebarkan apa
yang mereka dapatkan darinya kepada generasi berikutnya. Madrasah Mekkah dengan
Ibnu Abbas (w. 63 H) sebagai guru besanya.
Said bin Jubair (w. 93 H), Mujahid bin jabr al-Makki (w. 103 H ),
Ikrimah (w. 105 H), Atha’ bin Abi Rabbah (w. 114 H).
o Madrasah Madinah
Madinah adalah negeri yang di padati oleh para sahabat. Mereka
menetap di sana dan tidak pergi kemana pun seperti halnya sahabat lain yang
menyebar ke negeri-negeri Islam lainnya.Madrasah Madinah yang Diantara gurunya
adalah Ali bin Abi Thalib dan Ubay bin Ka’ab. karena dialah yang paling
menguasai tafsir dari pada sahabat-sahabat lainnya.
Murid-muridnya ialah Zaid bin Aslam (w.136 H), Abul Aliyah (w. 90 H)
dan Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H).
b.
Madrasah Iraq
Madrasah Iraq dengan guru besarnya adalah Ibnu Mas’ud. Ibnu Masud
adalah guru pertama dan paling utama. Karena kemasyurannya dalam tafsir dan
banyaknya riwayat Juga Umar mengutusnya sebagai mentri dan guru saat mengangkat
Ammar bin Yasir ra. sebagai gubernur Kuffah.
Murid-muridnya ialah al-Qamat bin Qays (w.102 H) Masruq (w. 63 H),
al- Aswad bin Yazid (w.75 H), Murrah Al-Hamdani (w.76 H), Amir Asya’bi (w.105 H),Hasan
al-Basri (w. 110 H) dan Qatadah bin Di’amah (w.117 H).
c.
Madrasah Syam
Madrasah Syam diantaranya gurunya adalah Abu Darda’ al-Anshari
al-Khazraji dan Tamim ad-Dari-Rahib pada zamannya dan ahli ibadah penduduk
Palestina-.
Murid-muridnya ialah Abdurrahman ibn Ghanam al-Asy’ari (w.78 H),
Umar bin Abdul Aziz bin Marwan (w.101 H),
Raja’ bin Haiwah al-Kindi (w. 113 H), Ka’ab al-Ahbar.
d.
Madrasah Mesir
Madrasah Mesir dengan guru besarnya adalah Abdullah bin Amr bin
Ash.
Murid-muridnya ialah Yazid bin Abi Habib al-Azdi (w.128 H), dan Abu
Khair Murtsid ibn Abdullah al-Yazani (w.90 H).
e.
Madrasah Yaman
Madrasah Yaman dengan guru besarnya adalah Mu’adz bin Jabal dan Abu
Musa al-Asy’ari.
Murid-muridnya ialah Thawus bin Kaisan al-Yamani (w.106 H), dan Wahab
ibn Munabbih ash-Shan’ani (w.114 H).
Daftar Pustaka
Al-Qattân, Mannâ’ Khalîl. Mabâhith fi
‘Ulûm al-Qur’ân (Riyad: al-Ma’had al-‘Âli li alQada’)
al-Dhahabî. al-Tafsîr wa al-Mufassirûn,
Vol. 1
al-Dhahabî. al-Tafsîr wa al-Mufassirûn,
Vol. 1, 36.
Jurnal Mutawâtir |Vol.2|No.1| Januari-Juni 2012|99.
al-Zafzaf, Muhammad. al-Ta‘iîf bi
al-Qur’an wa al-Hadith (Kairo: Kulliyat Dar al-‘Ulum Jami’at al-Qahirah)
Arifin,
Sejarah Tafsir Klasik, 2
Adz-Dzahabi, Muhammad Husein, Ensiklopedi Tafsir,
jilid 1, (KALAM MULIA : Jakarta)
Ibnu Taimiah. Muqaddimah fi Ushul at-Tafsir
Baidan, Nasrun. Perkembangan Tafsir Al Qurqn di
Indonesia, (PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri : Solo)
Departeman Agama RI. (2008), Muqadimah Al-Quran dan Tafsirnya
Suryanto. (Juni 2012), Pemetaan Kajian Tafsir
Periode Sahabat dan Tabi’in, Jurnal keilmuan Tafsir Hadis, (Potianak,
Indonesia : sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Syarid Rahman Pontianak)
Syabbah, M.i.(2014) Israiliyat dan Hadis-Hadis Maudhu’
Tafsir Al-Quran, (Depok : Keira Publishing)
[1] Mannâ’ Khalîl al-Qattân, Mabâhith fi ‘Ulûm al-Qur’ân (Riyad:
al-Ma’had al-‘Âli li alQada’,t.th), 334.
[2] Ibid., 335.
[3] al-Dhahabî, al-Tafsîr wa al-Mufassirûn, Vol. 1, 35.
[4] al-Qattân, Mabâhith fi ‘Ulûm al-Qur’ân, 335.
[5] al-Dhahabî, al-Tafsîr wa al-Mufassirûn, Vol. 1, 36.
Jurnal Mutawâtir |Vol.2|No.1| Januari-Juni 2012|99.
[6] Muhammad al-Zafzaf, al-Ta‘iîf bi al-Qur’an wa al-Hadith (Kairo:
Kulliyat Dar al-‘Ulum Jami’at al-Qahirah, t.th), 8
[8]Ibid,
h.98.
[10]Muhammad Husein Adz-Dzahabi, Ensiklopedi Tafsir, jilid 1,
(KALAM MULIA : Jakarta), h.27-56
[11] al-Dhahabî, al-Tafsîr wa al-Mufassirûn,
Vol. 1, 37.
[13] al-Dhahabî, al-Tafsîr wa al-Mufassirûn,
Vol. 1,h. 39.
[14] al-Qattân, Mabâhith fi ‘Ulûm al-Qur’ân,
335.
[15] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya,
408.
[16] al-Qattân, Mabâhith fi ‘Ulûm al-Qur’ân,
335. Baidan, Perkembangan Tafsir, 6. Muhammad bin Ahmad bin Abî Bakr bin
Farh al-Ansârî al-Qurtubî, al-Jâmi‘ li Ahkâm al-Qur’ân, Vol. 1, (Beirut:
Dâr al-Kutub, t.th), 37.
[17] al-Qattân, Mabâhith fi ‘Ulûm al-Qur’ân,
336.
[18] Ibid.
[20] al-Dhahabî, al-Tafsîr wa al-Mufassirûn, Vol. 1, 61
[21] Ibid.
[22] Ibid., 62.
[24] Ibnu Taimiah, Muqaddimah fi Ushul at-Tafsir, hlm 45.
[25]Nasrun Baidan, Perkembangan Tafsir Al Qurqn di Indonesia,
(PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri : Solo), h. 11-12
Komentar
Posting Komentar